-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jelang Lebaran Idulfitri 1442 H, OPS Yustisi Tetap Gencar Dilaksanakan Polsek Sipispis

    Redaksi
    Jumat, 07 Mei 2021, Mei 07, 2021 WIB Last Updated 2021-05-07T06:50:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Jelang Lebaran Idulfitri 1442 H, OPS Yustisi Tetap Gencar Dilaksanakan Polsek Sipispis




    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, operasi yustisi masih tetap gencar dilaksanakan Polsek Sipispis di wilayah hukumnya.
    Beberapa pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan dalam rangka menegakkan Pergub No 34 Tahun 2020. 
    Sebanyak 40 (empat puluh) orang pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Polda Sumut, AKP Saepullah S Sos  di wilayah hukum Polsek Sipispis,  Jumat (7/5/2021) pagi, tepatnya di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

    Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polsek sebanyak 7 personel, TNI 1 personel, Kecamatan 1 personel, Sat Pol PP 1 personel dan pihak puskesmas 2 orang.




    Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile  dan stationer di seputaran wilayah Desa Marjanji  Kecamatan Sipispis Kab Sergai, dalam kegiatan yang  sesuai dengan  Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.
    Adapun sasaran operasi termasuk pada 
    masyarakat yang berada dan  berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.

    Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah S Sos  kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam ops Yustisi di Desa Marjanji tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 100 (seratus) orang, sedangkan yang mendapat himbauan berjumlah 5 (lima) orang, " tindakan ataupun hukuman kita berikan kepada pelanggar secara lisan 35 orang dan secara tulisan 5 orang " tutupnya.

    (IY)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini