-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    EPZA Apresiasi Penangkapan Penjual Vaksin Ilegal Oleh Polda Sumut.

    Sabtu, 22 Mei 2021, Mei 22, 2021 WIB Last Updated 2021-05-22T07:01:55Z

    Ads:


    Indometro,Medan-Ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus penjualan vaksin Covid-19 secara Ilegal diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan oleh Polda Sumut, layak untuk diapresiasi.Sabtu (22/05/2021).

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, keempat orang tersangka berinisial SW pemberi suap, IW dokter ASN yang bertugas di Lapas Kelas 1 Medan, KS dokter dari Dinkes Sumut dan SH staf dari Dinkes Sumut.

    Advokat dari KAUM (Korp Advokat Alumni UMSU) Eka Putra Zakran.S.H.Memberikan komentar soal penangkapan ini"Sangat disayangkan perbuatan tidak terpuji, yakni penjualan vaksin secara ilegal dilakukan oleh ASN dan dokter tersebut. Seharusnya tidak boleh terjadi, sebab masih banyak yang belum mendapatkan vakasin, lebih-lebih ini adalah vaksin Vovid-19, sanksi hukumnya sangat berat, karena vaksin merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara nasional" Ujar Eka Putra Zakran.S.H. Keawak Media

    Eka Putra Zakran,S.H.Juga Menambahkan"Sejak bulan November 2020 yang lalu, kita dari Korp Advokat Alumni UMSU (KAUM) sudah mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan terhadap bantuan soasial Covid-19, apalagi kalau ini bantuan vaksin dari pemerintah pusat tujuannya untuk peanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid19 agar tidak meluas. Jadi, jangan disalahgunakan atau diperjual belikan secara ilegal"tambahnya.

    "Intinya, kita apresiasi tindakan cepat penyidik Polda Sumut yang telah menangkap keempat pelaku atau tersangka penjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Dimasa pandemi ini, semua dituntut untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. La ini kok ada tim dari bidang kesehatan berbuat curang.?

    Harapannya para tersangka diberi hukuman berat, apalagi mereka dari unsur Aparatur sipil negar, sejatinya memberi contoh atau teladan yang baik, bukan malah berbuat curang" tutup Eka Putra Zakran yang akrab dipanggil Epza tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini