Siak ,Indometro.id - Tim gabungan
TNI,Polri, Satpol PP, serta Dishub melaksanakan kegiatan Pengamanan Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 2021 yang di
Jln Lintas Pku/Duri Km.75 Rimba raya, Kel Telaga samsam, Kec.Kandis, Kab Siak.
Dengan melanjuti penerapan Larangan mudik Idul fitri tahun 2021 yang telah diberlakukan pemerintah daerah kabupaten Siak dengan ini Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis ,Serma GN. Munthe serta Kopda K. Sitohang Melakukan Pengamanan Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri tahun 2021. Minggu. (23/05/2021)
"Tujuan Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat yang keluar dan masuk agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang larangan mudik, serta harua tetap menerapkan 3M
untuk memutus mata rantainya penyebaran C19 di wilayah Kec Kandis". Ucap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
Kegitan di Posko Penyekatan tersebut masih berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**(adm)