-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Aksi Bejat Seorang Ayah Yang Memperkosa Anak Kandungnya Sampai Hamil

    Sudirman
    Jumat, 28 Mei 2021, Mei 28, 2021 WIB Last Updated 2021-05-28T00:23:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Seorang ayah di Desa Pagutan  (H) 45 diduga memperkosa anak kandungnya sampai hamil.

    Pelaku mengaku melakukan aksinya karena istrinya tidak mau merespon saat minta melayaninya. dan sang istri tidak bisa memberikan rasa puas,atas dasar itulah anaknya ( nama samaran Bunga ) 17 tahun jadi sasaran empuknya.
    Pelaku mengaku sudah meniduri anaknya selama 6 kali dalam keadaan sadar, dan saat rumahnya sepi" 

    Saya meniduri anak saya saat istri saya bekerja dan tidak ada di rumah, kadang saat dalam kondisi istri tertidur,” ceritanya. 27/5/2021


    Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menegaskan, adapun kasus bapak yang menyetubuhi anak kandung telah dilakukan selama enam kali. Satu kali di rumahnya dan lima kali di luar rumah dengan menyewa tempat.adapun motif pelaku yakni memuaskan nafsu birahi dengan disertai unsur pemaksaan dan pengancaman, agar jangan melaporkan ke ibunya.

    Agus menambahkan, atas perbuatan Herman dia dikenakan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Tersangka juga atas rujukan pasal 76 junto 81 ayat 1,2 dan 3 ditambahkan hukuman sepertiga masa tahan hukuman, sehingga masa hukuman terancam menjadi 20 tahun penjara.


    Sudirman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini