-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota Diminta Cegah Pemudik Lebaran

    Muhammad Abubakar
    Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T10:19:48Z

    Ads:

    Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota Diminta Cegah Pemudik Lebaran


    Aceh Timur, indometro.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan Gubernur Aceh melalui zoom meeting, di Aula Sekdakab setempat, Kamis (29/4/2021). 

    Selain Sekda, Rapat Koordinasi juga turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, Perwakilan Dandim Aceh Timur, Kepala BPBD, Ashadi, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, serta Kadinkes Aceh Timur Sahminan.

    Rakor ini bertemakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penangaan Covid-19 di Tingkat Gampong.

    Dalam rapat tersebut dibahas tentang pencegahan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.


    Salah satu cara yang dilakukan yaitu, mencegah Mudik Lebaran Idul Fitri, hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas pada saat libur lebaran nanti.

    Dari data yang dipaparkan oleh sejumlah instansi terkait pada rapat virtual itu, kasus terpapar Covid-19 semakin menuju peningkatan dari sebelumnya. Untuk itu pencegahan mudik dilakukan agar dapat menekan angkat kenaikan kasus Covid-19.

    Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.19 tentang peniadaan mudik Hari Raya idul fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

    Dalam rapat tersebut juga disebutkan, disarankan kepada Bupati dan Walikota, agar dapat menertibkan instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut inmendagri No.9/2021 tentang PKM Mikro.

    Kemudian disarankan kepada Kepala Daerah agar menentukan wilayah mana saja yang diwajibkan untuk melaksanakan PPKM Mikro berdasarkan Skala prioritas, dan disarankan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional tempat usaha.

    (Kar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini