-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Nagori Pardomuan Bandar Kembali Pertanyakan Dugaan Korupsi Pangulu ke Kejari Simalungun

    redaksi
    Sabtu, 24 April 2021, April 24, 2021 WIB Last Updated 2021-04-24T03:18:20Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Warga Nagori Pardomuan Bandar Kembali Pertanyakan Dugaan Korupsi Pangulu ke Kejari Simalungun


    Simalungun, indometro.id - Puluhan warga yang berasal dari Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Kedatangan mereka guna menanyakan perkembangan laporan mereka saol dugaan korupsi yang dilakukan pangulu mereka sendiri, Kamis (22/4/21).

    “Dari laporan yang kami buat, kami sudah dimintai ketarangan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan tim Inspektorat juga sudah meninjau ke lapangan. Sekarang kita datang untuk menanyakan sampai saat ini bagaimana prosesnya dan sudah adakah temuan yang bisa digulirkan ke pengadilan?,” kata Rosman Purba ketika diwawancarai.

    Dikatakan Rosman kembali, pasca pihaknya datang guna mempertanyakam soal laporan mereka, dikatakan Ratno Pasaribu (mewakili Kejari Simalungun) bahwa pihaknya akan meninjau langsung ke lapangam soal pengaduan masyarakat tersebut.

    “Dia (Ratno Pasaribu, Kasi Intel Kejari Simalungun) menyebutkan dalam satu minggu ini pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan,” sebut Rosman. Lebih jauh dikatakan Rosman Purba, pihaknya sebelummnya ada malayangkan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dilakukan oleh pangulu mereka yakni, Julfikar Puba.

    “Pengaduan terkait pembangunan di desa kami dan pembagian BLT DD tahun 2020. Di Desa kami, dimana warga hanya dapat empat kali penyaluran atau pencairan di bulan April, Mei dan Juni dengan masing masing besaran Rp600 ribu, lalu di bulan Desember 2020 dicairkan sebesar Rp900 ribu,” bebernya.

    Disampaikan Rosman Purba kembali, mereka sudah menanyakan mengapa warga tidak mendapatkan BLT DD.

    “Kami juga perotes kepada pangulu, soal ada warga yang tidak dapat BLT DD. Dia (pangulu) mengatakan ada pembangunan fisik dan sudah dilakukan, tetapi kami tidak milahat adanya pembangunan fisik itu,” kata Rosman Purba kembali.

    Tidak puas dengan jawaban dari pangulu tersebut, Rosman Purba dan warga lainnya kembali melakukan audiensi di kantor camat dan hasilnya juga tidak tidak memuaskan.

    “Kami sudah audiensi ke kantor camat untuk klarifikasi dan konfirmasi tentang hal tersehut, disana kami kurang puas hingga menyampaikan hal itu ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memproses secara hukum dan demi keadilan yang kami rasakan,” tegas Rosman.

    Sementara, Kasi Intel Kajaksaan Negeri Simalungun Ratno Pasaribu yang diwawancarai mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan, kini sedang mempelajarinya. “Laporannya sudah kita terima, dan sedang kita pelajari serta akan ditelaah. Kami mintakan pendapat pimpinan apakah harus diperiksa atau dilaporkan ke Inspektorat selaku APIP,” pungkasnya.

    (ep)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini