Reduce bounce ratesindo Satnarkoba Polres Mura Amankan 460 Gram Sabu Dari Bandar Asal Lubuklinggau - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satnarkoba Polres Mura Amankan 460 Gram Sabu Dari Bandar Asal Lubuklinggau


MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com - Sat Narkoba Polres Mura berhasil mengamankan dan menyita 460 Gram sabu dari bandar asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dimana, barang haram tersebut disita dari tersangka, Ari Armandani (28), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka diringkus petugas, di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit II, Ipda Hendra, kepada awak media, Sabtu (3/4/2021) membenarkan bahwa tersangka Ari Armandani ditangkap anggota di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti.

Dikatakannya, saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik teh warna hijau yang didalamnya terdapat plastik transparan yang berisikan cristal putih seberat 460 gram.

“Maka dari itula tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKP Denhar.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka, kebetulan tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I.

Namun, saat akan digeledah, tersangka sempat membuang BB ke rawa-rawa yang disimpanya dipinggang kanannya, beruntungnya petugas gerak sigap sehingga tersangka berhasil dibekuk berikut BBnya.

“Sesuai, laporan polisi, Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tegas Kasat. (And)

Editor: Joni Karbot

Posting Komentar untuk " Satnarkoba Polres Mura Amankan 460 Gram Sabu Dari Bandar Asal Lubuklinggau"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan