-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Langsa Ciduk Toke Sabu di Hotel Kartika Gampong Jawa

    Muhammad Abubakar
    Senin, 26 April 2021, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T09:50:51Z

    Ads:


    Langsa, Indometro.id - Polisi kembali menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa sekitar pukul 00.30 Wib, Sabtu 24 April 2021 melakukan penggerebekan di Hotel Kartika Gampong Jawa Kecamatan Langsa Barat.

    Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka bersama 743,3 Gram Narkotika jenis Sabu. Ketiga tersangka yang menginap di hotel Kartika yang belum diketahui nomor kamarnya, masing-masing AS Bin AM (23) warga Gampong Lhok Kulam Kecamatan Zeunib Kabupaten Bireun, MS Bin BH warga Gampong Sungai Pauh Dusun Satria Kecamatan Langsa Barat dan MZ Bin IAB (24) warga Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota.


    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Senin (26/4/2021) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu yang dalam jumlah yang besar disalah satu Hotel di Kota Langsa.

    Lebih lanjut dijelaskan penggerebekan terhadap sebuah hotel yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Sabu itu di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa Provinsi Aceh.

    Ditambahkan, dalam penggerebekan tersebut Polisi mengamankan 3 orang tersangka bersama barang bukti 743,3 Gram Sabu, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit HP merk Xiaomi warna gold, 1 unit HP merk Xiaomi warna putih, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 50 plastik klip tembus pandang, 1 buah ransel warna hitam, 1 unit mobil Toyota Vios warna silver, No Pol BK 1567 NG," jelas Iptu Imam.


    Untuk penyidikan lebih lanjut, 3 orang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa. Sedangkan pemilik Sabu berinisial A masih dalam pengejaran Polisi.

    Sementara salah seorang pimpinan Hotel Kartika yang tidak mau namanya ditulis, saat dihubungi Indometro.id membenarkan ada penangkapan bandar Narkoba di Hotel milik keluarga nya. Saya tidak tau pasti karena tidak ada laporan ke saya," jelas pihak Hotel.

    "Yang saya tau ada penangkapan Narkoba, untuk lebih jelasnya datang saja ke Hotel tanya lansung ke petugas, karena waktu kejadian yang penjaga malam," tambah pihak Hotel Kartika saat dihubungi melalui Ponselnya, Senin (26/4/2021).



    (Kar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini