-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Harlenson,SE: Desa Pagar Agung Selenggarakan Pembekalan Pokja Relawan SDGs Desa

    Joni Karbot
    Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T06:15:07Z

    Ads:

    Desa Pagar Agung Selenggarakan Pembekalan Pokja Relawan SDGs Desa


    Muara Enim, indometro.id - Pemerintah Desa Pagar Agung Kecamatan Rambang gelar pembekalan Relawan kelompok Kerja(Pokja) pendataan Sustuinable Development Goals (SDGs) tahun 2021. Pembekalan yang dilaksanakan di SDN 3 Rambang, Desa Pagar Agung,  Selasa 20/04/2021

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Pagar Agung, Harlenson, SE,  Camat Rambang, Kapolsek Rambang,  Sekretaris Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd dan Pendamping, Tim Pokja Relawan SDGs, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping Lokal Desa.

    SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.

    Dalam Sambutan Pembukaan Pembekalan Pokja Relawan untuk Data SDGs Desa dan Pengingkaran Kualitas Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2021, Kepala Desa Pagar Agung, Harlenson, SE menjelaskan “ SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa dengan ekonomi tumbuh merata ,Desa peduli kesehatan, Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. “ ujarnya

    Selanjutnya kepala desa menyampaikan “Kami dari Desa sangat berterima kasih kepada Narasumber atas  pelatihan ini masalah peningkatan Pokja Relawan SDGs, pendataan ini semoga bermanfaat, sebab semakin lama, Kegiatan Desa akan semakin maju tuturnya.

    "Sangat mengharapkan agar Pokja Relawan Pendataan benar-benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga dapat dipahami dan mampu mengaplikasikan dilapangan sesuai tugas yang diemban masing-masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di Desa agar data yang diperoleh dapat disajikan sesuai harapan dan bermanfaat untuk kemajuan desa" Pungkasnya.

    Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

    Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh narasumber baik dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Panduan Entry Data Desa disampaikan oleh Pendamping Profesional, Panduan Entry data survey Keluarga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) selanjutnya Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh Pihak Kecamatan. Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.

    Dalam pantauan media, kegiatan ini tetap mematuhi Pertokol Kesehatan dan Relawan diberikan materi dan bekal sehingga pendataan yang menggunakan Aplikasi SDGs berjalan lancar.


    Pesan yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM -P3MD) Kabupaten Muara Enim,  Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd (TA-PP) pada saat menyampaikan meteri, “Pendataan ini menggunakan aplikasi SDGs sehingga pendata melakukan secara manual dan pengumputan data langsung oleh relawan,  sesuai keadaan Desa tidak ada penduduk yang terlewatkan dalam pendataan ini mulai dari bayi sampai usia lanjut.,” jelas PIC SDGs Desa.

    “Pendataan yang valid diharapkan menjadi data dasar desa untuk menyusun perencanaan. Yakni akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah  maupun RKP Desa,” pungkasnya.

    Adapun Pokja relawan SDGs Desa akan melakukan pendataan sesuai dengan 18 indikator SDGs Desa dengan target waktu pendataan pada 21 Mei 2021 dan maksimal hingga 31 Mei 2021 hasil pendataan harus sudah dikirim melalui Aplikasi Android SDGs Desa  pada Kemendes PDTT. 

    (JK)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini