-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pembangunan Jembatan Simpang Gebak 1 Desa Teluk Papal Di Duga Mark Up Dana

    Anang
    Rabu, 21 April 2021, April 21, 2021 WIB Last Updated 2021-04-22T05:37:35Z

    Ads:

    Pembangunan Jembatan Simpang Gebak 1 Desa Teluk Papal Di Duga Mark Up Dana


    Bengkalis, indometro.id - Pelaksanaan pembangunan jambatan dueker Desa teluk papal di duga mar'up dana, pembangunan ini terletak  di jalan simpang Gebak 1 Dusun Teluk Pesisir.

    Terlihat di plang kegiatan pelaksanaan  pembangunan jembatan dueker simpang Gebak 1 Dusun teluk pesisir dengan pagu
    volume 2mx1.5mx6m sumber dana APBDes(T.A.2020),dengan anggaran sebesar Rp.36.656.500 yang sangat fantastis lumayan besar, Dari pengerjaan itu Volume pekerjaan dengan anggaranya seperti tidak masuk akal dengan hasil pekerjaanya yang jadi, di duga seperti ada kejanggalan dugaan adanya mar,up dana.

    Mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya ketua DPD LSM Tamperak Riduwan beserta wartawan mendatangi  lokasi kegiatan tersebut,setelah melihat dan mengecek hasil kegiatan di lapangan ketua DPD LSM Tamperak beserta media  mendatangi kantor desa teluk papal guna untuk mendapat konfirmasi tentang kegiatan tersebut.

    Ketua DPD LSM Tamperak Riduwan mempertanyakan tentang kegiatan itu dengan kaur pembangunan tetapi kaur tersebut mengarahkan kepada kepada pengguna anggaran(P.A) yaitu Lakuning Ratno selaku  kepala Desa Teluk Papal Namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor di hubungi lewat hp seluler pada saat itu 09 April 2021 

    Setelah Minta konfirmasi melalui hp seluler kades mengatakan dia masih ada kegiatan sehingga blm bisa untuk menjawab , kades Teluk Papal mengatakan agar menghubungi TPK pelaksana kegiatan itu pak aziz selaku Dusun dan Ketua TPK.


    Riduwan pun langsung menghubungi Pak Aziz selaku TPK kegiatan tersebut melalui hp seluler dan juga blm bisa di temui pada saat itu,lantas menghubungi kembali kades dan di janjikan untuk ada kan pertemuan pada hari Senin  12 April 2021 untuk menjawab atau menjelaskan tentang kegiatan pembangunan jembatan simpang gebak 1 itu.

    Pada hari Senin Riduwan  mendatangi kembali ke kantor Desa Teluk Papal untuk hadir mendapatkan konfirmasi dari kepala desa dan parangkat perangkat desa yang terkait dalam kegiatan tersebut.

    Setelah lama menunggu di kantor desa teluk papal kades Teluk Papal  membuat pertemuan dalam pertemuan itu selain kades teluk Papal Lakuning  Ratno ada juga BPD Teluk Papal , ketua TPK, Staf perencanaan dan 5 kepala dusun seDesa Teluk Papal, Dari pertemuan itu Riduwan ketua DPD LSM tamperak Bengkalis mempertanyakan secara detil tentang kegiatan pembangunan jembatan simpang Gebak 1 yang di laksanakan pada tahun anggaran 2020 tersebut.

    Dari pertanyaan yang di sampaikan M.riduwan di jawab oleh kades Lakuning Ratno dan juga bagian perencana serta TPK pelaksana cuma secara lisan menjawab tampa ada pembuktian pekerja  bila di minta pembuktian mengikuti RAB dengan Bistek nya mereka semua tidak dapat menunjukan Bistek kegiatan untuk menunjukan ke absahan juknis kegiatan tersebut,"

    Kades beserta TPK dan perencana tidak dapat membuktikan dan menunjukan keterangan nya berdasarkan RAB dan Bistek cuma menjelaskan melalui omongan aja yang belum bisa di percaya kebenaran nya,maka dari itu ketua LSM tamperak Bengkalis tetap meminta supaya dapat untuk membuktikan segala keterangan nya berdasarkan RAB dan Bistek kegiatan tersebut ,tapi lakuning Ratno (kades) mengatakan tidak dapat menunjukan RAB dan Bistek dengan dalih tunggu meminta izin atau mendapat izin dari atasan nya,
    Dan dengan sontak Riduwan bertanya siapa atasan bapak,kades Lakuning pun menjawab atasan saya yaitu pihak inspektorat ucap nya.

    Dari hasil pertemuan Ketua DPD LSM Tamperak menduga adanya persengkokolan semua perangkat desa yg ada di pertemuan tersebut baik dari kades ,BPD,kepala dusun ,bagian perencana dan juga TPK pelaksana karenakan seperti ada yang di tutup tutupi dari memberikan keterangan atau penjelasan mengenai kegiatan pembangunan jembatan simpang Gebak 1 tersebut jelasnya kepada awak media .

    Dan Hingga saat ini belum ada jawaban dari lakuning Ratno selaku kades teluk papal untuk pemberitauan apakah dia sudah mendapatkan izin atau belum dari atasan nya supaya dapat memberikan atau menunjukan RAB atau Bistek atas kegiatan pembangunan jembatan simpang Gebak 1 tersebut," tambah Riduwan selaku ketua DPD LSM Tamperak. Rabu (21/04/2021)


    Bedasarkan UUD no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik siapa saya warga negara/masyarakat wajib mengetahui nya setiap pengunaan anggaran negara 

    Dan jika dalam waktu dekat kades Desa Teluk Papal belum bisa juga menunjukan secara detil keterangan kegiatan pembangunan jembatan simpang Gebak 1 bersama RAB dan Bistek supaya bisa dapat jelas apakah pelaksanaan kegiatan tersebut apakah sesuai didalam RAB, Bistek atau tidak. Maka ketua DPD LSM tamperak Bengkalis  akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak penegak hukum,agar  dapat untuk mengusut kegiatan pembangunan tersebut, Ucapnya. 

    (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini