-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Patroli Gabungan, Koramil 12/Rjg Dan 3 Pilar, Jaga Kamtibmas Dan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

    Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T10:14:00Z

    Ads:


    Indometro,Kodam Jaya,  Tigaraksa - Anggota Koramil 12/Rjg  dipimpin Sertu Hendra bersama Intelrem 052/Wkr, Unit Kodim 0510/Trs, Polsek Rajeg dan Satpol PP Kec Rajeg rutin melaksanakan patroli wilayah, demi mewujudkan wilayah yang kondusif dari gangguan dimasa bulan suci Ramadhan 1442 H, terlebih terkait situasi adanya pandemi covid - Selasa (27/4/2021).

    Kegiatan Patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah teritorial Koramil 12/Rajeg dengan menyasar lokasi di Perempatan lampu merah Kukun  Kel Sukatani Kec Rajeg, Jl Raya Kukun - Cadas Mekarsari Kec Rajeg dan Jl Raya Kukun - Mauk Ds Tanjakan Kec Rajeg.
    Jln Raya Kukun - Mauk Ds Lembang Sari kec Rajeg.

    Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, mengatakan, patroli gabungan dilaksanakan anggota kami dalam rangka penegakan PPKM dan antisipasi pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19. 

    "Dengan cara patroli gabungan, aparat menjalani rute yang telah ditentukan untuk disampaikan perihal protokol kesehatan." kata Danramil.

    Selain itu lanjut Danramil, Patroli gabungan di wilayah Koramil 12/Rjg juga mengantisipasi gangguan kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat terlebih di bulan suci ramadhan ini.

     "Ini rutin dilaksanakan anggota Koramil 12/Rjg, dikesempatan  itu, kita sampaikan edukasi kepada  masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," tutur Kapten Inf Sudibyo.

    Lebih lanjut Kapten Inf Sudibyo menegaskan, kegiatan ini, merupakan kegiatan mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan disaat beraktivitas guna memutus penyebaran Covid-19.

    "Selain itu, dilaksanakan penegakan disiplin dan pengawasan keluar masuk wilayah, menutup rumah ibadah yang tidak mematuhi Prokes dan menegur kerumunan, pemberlakuan jam malam dan memberikan sanksi Push up bagi yang tidak menggunakan Masker," jelas Danramil.

    (Sumber Kodim 0510/Trs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini