Pringsewu, indometro.id - Dugaan adanya penyelewengan dana penyertaan modal Bumdes pekon Jogjakarta Kecamatan Gadingrejo yang dipakai oleh pengurus Bumdes dan seorang oknum anggota DPRD kabupaten Pringsewu mulai terungkap, Jumat (16/04/2021).
Salah seorang tokoh pemuda pekon Jogjakarta yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media saat ditemui di sekretariatnya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Investigasi atas dugaan penyelewengan penyertaan modal Bumdes tersebut.
"Kita sudah mempertanyakan kemana uang Bumdes yang tidak jelas realisasi penggunaannya kepada ketua Bumdes Jogya Jaya, Aji. Setelah melalui perdebatan akhirnya ketua Bumdes mengakui bahwa dirinya telah menggunakan uang Bumdes sebesar Rp. 45.000.000 rupiah, Sekertaris Bumdes Rp. 40.000.000 rupiah dan sebesar Rp. 40.000.000 rupiah dipakai oleh seorang oknum anggota DPRD ", ungkapnya.
Sementara kepala pekon Jogjakarta, Daryanto dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani.
"Itu sedang diurus dan memang belum selesai, saya perlu klarifikasi juga ke ketua Bumdesnya, apalagi ini sampai melibatkan anggota DPRD. Apakah ini sekedar pengakuan atau bagaimana", ujarnya.
Diketahui dari situs resmi SID Kemendes bahwa pekon Jogjakarta menganggarkan pembiayaan penyertaan modal Bumdes tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 145.000,000,- tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 130.000,000,- dan tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 40.000,000,- (nhl)
Posting Komentar untuk "Modal Usaha Bumdes Jogya Jaya Jadi Bancakan"