KETAPANG–KALBAR.indometro.id
Rabu,22 April 2026.
Warga RT 26 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mulai menyuarakan keresahan terkait aktivitas operasional PT Fortuna Asia Gas. Warga mengeluhkan dampak lingkungan berupa polusi udara dan paparan debu yang dinilai mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Perwakilan warga, Hendrik Farna dan Julianto, mengungkapkan bahwa limbah dari aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain masalah lingkungan, mereka menyoroti ketiadaan kontribusi nyata dari pihak perusahaan terhadap warga yang terdampak langsung.
"Semenjak PT Fortuna Asia Gas beroperasi, warga setempat tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apa pun. Padahal kami yang sehari-hari merasakan dampak dari aktivitas mereka," ujar Hendrik.
Senada dengan hal tersebut, Julianto menambahkan bahwa keresahan warga kini telah mencapai titik puncak. Warga merasa hak-hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat telah terabaikan oleh kehadiran perusahaan tersebut.
Atas kondisi ini, warga RT 26 mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui dinas terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya tindakan tegas dan solusi nyata guna mengatasi persoalan limbah serta memperjelas tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah agar tuntutan mereka segera dipenuhi oleh pihak manajemen PT Fortuna Asia Gas.


Posting Komentar untuk "Warga Keluhkan Limbah Debu PT Fortuna Asia Gas, Tuntut Kompensasi dan Tindakan Pemkab"