-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kemendagri Gelar Virtual Harotda ke-25 Tahun Diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia

    Redaksi
    Senin, 26 April 2021, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:09:42Z

    Ads:

    Kemendagri Gelar Virtual Harotda ke-25 Tahun  Diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah (Harotda) ke 25 Tahun secara virtual, dengan mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”, Senin (26/04/2021), yang diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. 

    Dalam acara ini, Walikota Tebing Tinggi diwakili oleh Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP bersama dengan Forkopimda dan perwakilan OPD Kota Tebing Tinggi turut mengikuti acara peringatan Hari Otonomi Daerah secara virtual di Aula Gedung Balai Kota.



    Sesuai dengan Keppres Nomor 11 tahun 1996, yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, acara ini seyogianya dilaksanakan pada tanggal 25 April 2021. Bertepatan dengan hari Minggu, maka acara peringatan dilaksanakan pada hari Senin, 26 April 2021 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’aruf Amin.

    Melalui siaran virtual Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momen yang tepat, karena filosofi kebijakan Otonomi Daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggara pemerintah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dengan kewenangan khusus, sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    " Melalui Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah memiliki pemerintah sendiri dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerah " ucapnya.



    Menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan, melalui Otonomi Daerah diharapkan Pemerintah Daerah mampu untuk meningkatkan inovasi, mengelola sumber daya yang ada tanpa membebankan rakyat.
    "Kedepan, Otonomi Daerah perlu terus dilanjutkan dengan memberi ruang berinovasi, berkreasi terutama meningkatkan PAD dan lebih mandiri, semua Kepala Daerah diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan pemerintahan tapi juga kewirausahaan untuk pendapatan yang lebih dari belanja daerahnya.”  papar Tito.

    Untuk mengakomodasi urusan Pemerintah Daerah, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah melakukan terobosan meresmikan tiga sistem aplikasi layanan, di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD). 
    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini