-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Keluarga Korban Minta polsek rupat adili Para pelaku pengeroyokan Watina dan Destina Hulu

    Anang
    Minggu, 18 April 2021, April 18, 2021 WIB Last Updated 2021-04-17T17:50:36Z

    Ads:



    Bengkalis ,Indometro,id mendapat berita telah terjadi dugaan pengeroyokan terhadap keluarganya, Membuat Keluarga Besar Korban yang berada di Jakarta (OBEDI HULU) meminta Pihak Polres Bengkalis Melalui Polsek Rupat, segera menangkap ke 6 orang pelaku untuk segera diproses sesuai Hukum yang Berlaku, Hal itu diungkapkan oleh OBEDI HULU, di Jalan. Truyono Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat 16-04-2021, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Saya sangat sedih mendengar Berita sekaligus menonton Video aksi Para Pelaku memperlakukan keluarga saya dengan cara tidak manusiawi, sambil memperlihatkan Video dugaan pengeroyokan yang dimaksud kepada sejumlah wartawan,


    lebih lanjut OBEDI HULU Mengatakan saya merasa heran dengan penanganan kasus dugaan pengeroyokan kedua Korban yang dinilai terkesan sengaja diperlambat penanganannya oleh pihak Kepolisian, saya dengar laporan korban sempat ditolak oleh pihak polsek Rupat, sementara kedua korban sempat ditahan juga di sel Polsek Rupat satu malam,

    saya minta masalah ini diperhatikan oleh pihak kepolisian di Daerah Riau, Bapak Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis terlebih-lebih Pihak Polsek Rupat yang menangani masalah pengeroyokan ini,  saya percaya kepada pihak Polsek Rupat mau membuka hati untuk menangani kasus ini dengan profesional, dan jangan sampai keluarga kita tertekan dalam penanganan kasus ini, sudah cukup mereka dua kali korban, sudah dianiaya/dikeroyok bahkan di sel lagi satu malam di Polsek Rupat, harapan saya jangan keluarga kita terus dijadikan korban, saya minta kepada Pihak Polsek Rupat, agar para pelaku segera ditangkap dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,masalah ini akan kita konsultasikan Kepada Bapak Kapolri, atas nama keluarga besar mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memantau dan mempublikasikan kasus pengeroyokan ini, dan juga saya berterimakasih kepada tokoh masyarakat Nias di Riau yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi perdamaian antara pihak Korban dan Pelaku, meski tidak berhasil karena kedua belah pihak sama-sama bertahan, saya harap kepada rekan-rekan wartawan agar tetap memantau jalannya proses kasus pengeroyokan keluarga kita yang sedang berjalan di Polsek Rupat, harap OBEDI HULU.

    Seperti yang diberitakan dibeberapa media baru-baru ini, bahwa awal terjadinya dugaan penganiayaan/ pengeroyokan yang dialami WATINA Binti Ateni Hulu dan Destina Hulu (Korban) Pada Hari Selasa 23-03-2021, sekitar pukul 17.00 wib, mama nofi (Pelaku) bersama anak nya Bernama Nofi, mendatangi rumah Watina (Korba) di Afdeling IV PT.Prima Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Sambil marah marah, kenapa kau maki-maki anak ku, mendengar ada orang datang yang ribut-ribut dirumahnya, Watina Binti ATENI HULU( korban) keluar dari dapur yang saat itu sedang masak, sambil bertanya,”kenapa buk marah-marah…? Jawab mama nofi, kenapa kau maki-maki anak ku, dijawab korban gak ada aku maki-maki anakmu justru sebaliknya anak ibu yang memaki-maki aku, disaat terjadi perdebatan diantara keduanya, Mama nofi memegang/mencekik leher Watina (korban), anak nya menarik rambut korban, dan ditarik dihalaman, mendengar ada keributan, Notiba (ibu korban) yang saat itu sedang tidur keluar,  melihat anaknya dikeroyok ibu korban berteriak histeris, he soaya, he soaya, hesoaya, artinya ya tuhan, ya tuhan, ya tuhan….? mama nofi dan anaknya memaki-maki ibu korban, diwaktu yang sama adek korban datang Destina datang sambil bertanya ada apa ini mak…? Mungkin karena emosi para pelaku tidak bisa dikendalikan lagi, pihak pelaku langsung menyerang ketiga korban seperti yang terlihat di Video yang telah beredar di media sosial, Wa, pihak pelaku menghajar para korban dengan bertubi-tubi bahkan Pak Nofi suami pelaku Menarik dan mendorong korban sampai pendarahan, dan pingsan, melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pergi, setelah suami korban pulang dari tempat kerja, pihak keluarga (Suami Korban) langsung membawa  ke bidan terdekat, karena bidan Desa setempat tidak bisa menangani, dan tidak bisa mengeluarkan keterangan Visum, Bidan Desa setempat menyuruh dirawat di Puskesmas rupat, keesokan harinya kedua korban dengan menggunakan Ambulance dibawa ke Puskesmas Rupat, menjalani perawatan selama beberapa hari karena pendarahan DESTINA (korban) Pendarahan dan seluruh tubuh merasakan sakit akibat didorong dan diinjak-injak dan ditendang oleh para  pelaku, Begitu Juga WATINA Binti Ateni Hulu, mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri dan seluruh tubuh sampai kepala sakit,

    menurut keterangan suami Korban (VIKTOR NATALIUS) Kepada wartawan menjelaskan, karena istri saya DESTINA Bersama WATINA Binti Ateni Hulu (korban) masih dirawat dirumah sakit rupat, pada  tgl 25-03-2021, saya dan didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat setempat mendatangi Kantor Polsek Rupat untuk membuat laporan resmi atas kasus pengeroyokan tersebut, tapi sayangnya pihak polsek rupat menolak dengan alasan Kanit belum datang, pada saat itu salah seorang petugas polsek rupat mendatangi puskesmas tempat kedua korban dirawat, supaya pihak puskemas kedua korban di Visum, setelah kami pulang dari puskesmas, petugas polsek rupat menyuruh saya  Menandatangani satu lembar Surat berupa pengaduan/ surat keterangan bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan, Jelas VIKTOR NATALIUS,

    kemudian senin 29-03-2021, kedua korban datang kekantor Polsek Rupat dengan tujuan membuat laporan resmi agar kasus tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan yang mereka alami diproses sesuai hukum yang berlaku, namun pada saat itu Kanit mengatakan kalian damaikan dengan cara kekeluargaan dulu, besok datang lagi kalian kesini bersama pihak pelaku untuk didamaikan secara kekeluargaan, berdasarkan saran dari sang Kanit, kedua korban yang didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, pulang kerumah, selanjutnya Selasa 30/03/2021, kedua korban didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat kembali mendatangi Kantor Polsek Rupat, pada saat itu sekitar Pukul 14.00 Wib, di ruangan Kanit kedua belah pihak dan didampingi beberapa tokoh masyarakat melakukan upaya perdamaian, namun sampai puku 21.00 Wib, tidak ada kesepakatan damai diantara kedua belah pihak, Karena pihak pelaku hanya menawarkan biaya pengobatan sekaligus perdamaian mulai Rp 300 sampai Rp 500 Ribu, karena kondisi kedua korban masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan Korban meminta biaya pengobatan Rp 10.000.000 Rupiah, karena tidak ada titi temu perdamaian, tangan kedua belah pihak pelaku dan korban dibrogol selama 1 jam oleh pihak polsek, Kanit mengatakan kalau begitu kalian sama-sama keras kepala dimasukan aja kalian di Sel,  tanpa ada proses hukum tangan 4 orang dari pelaku dan 2 orang dari korban langsung dimasukan ke sel oleh pihak petugas polsek  Rupat, Anehnya lagi, karena Destina baru melahirkan dan memiliki anak kecil, tidak disuruh pulang sama pihak polsek, pihak polsek menahan Ibu Korban (Otiba) diduga sebagai ganti Destina, karena merasa tertekan  dan tidak terima atas penahanan kedua korban, keluarga korban menghubungi media Berantas untuk minta petunjuk, kepada Media Berantas, Ama Wati, menjelaskan semua yang telah terjadi,

    Berdasarkan Keterangan dari pihak Keluarga Korban,” Tehe z Laia, Wakil Pimpinan Media Berantas langsung menghubungi Kanit Polsek Rupat (IPDA Untung Silitonga) lewat Hp selulernya, Rabu 31-03-2021, Oh yang ramai-ramai orang nias tu, iya sebentar lagi mereka dijemput Danru dari perusaah untuk dibawa kepolres, Ketika ditanya apa benar korban ditahan, “ iya  sama-sama melapor mereka. Jadi ribut semuanya, Kami masukanlah semuanya,” biar sama-sama tau mereka salah,’  Jadi  menuggu perusahaan menjemput mereka untuk dibawa kepolres bengkalis, Perusahaan yang membawa mereka melapor kepolres,

    Untuk memperoleh kebenaran, pada hari yang sama Tehe langsung berangkat menuju Polsek Rupat, sekaligus mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa berdamai secara kekeluargaan, sesampainya dipolsek rupat, bersama sejumlah tokoh masyarakat Nias dari Dumai Pak Batee, Nurdin Dachi Trans7, dihadapan Kanit Polsek Sektor Rupat, melakukan mediasi agar kedua belah pihak berdamai, tapi sangat disayangkan upaya damai yang dilakukan oleh tokoh masyarakat  diantara kedua belah pihak Korban dan pelaku,  tidak juga membuahkan hasil karena pihak pelaku hanya menawarkan perdamaian, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp. 500 Ribu, sementara pihak korban meminta ganti rugi pengobatan dan perawatan seterunya 10 Juta Rupiah, sebab korban masih harus membutuhkan perawatan medis karena pendarahan akibat penganyaaan dan pengerokan tersebut,’ karena tidak ada kesepakatan Damai, korban yang didampingi media berantas bersama beberapa tokoh masyakat meminta kepada pihak Polsek melalui Kanit (IPDA Untung Silitonga) agar diterima laporan korban, tapi sayangnya pihaknya tidak menerima laporan, dipolres saja banyak kegiatan kami disini yang belum selesai, Bawa aja mereka melapor kepolres Bengkalis, kata Kanit Kepada tokoh masyarakat Nias Pak Batee, yang hadir pada saat itu.. karena pihak polsek melalui Kanit menolak menerima laporan korban, Korban pulang kerumah mereka, sementara 2 orang dari pelaku, Pak Nofi, Pak Jeni, masih tinggal di Polsek,  selanjutnya Kamis 01-04-2021,

    Korban beranca Berangkat ke Bengkalis Untuk membuat laporan,  tapi batal karena Destina (Korban) sakit parah/pendarahan diduga akibat benturan-benturan saat kejadian penganiayaan/pengerokan sebelumnya, mendengar hal itu, Media Berantas memberitahukan Kepada Kanit melalui telp/Hp selulernya, sekaligus meminta agar laporan korban diterima di Polsek yang merupakan wilayah TKP,” Kanit mengatakan Pihak Perusahaan sudah datang katanya mau berdamai sekarang nunggu-nunggu pihak Pelapor (Korban)  pada saat itu juga Media Berantas memberitahukan bahwa Korban sakit lagi dan sudah dibawa kerumah sakit, karena pendarahan, Berantas juga minta kalau bisa dipertimbangkan agar laporan korban di terima di Polsek, Kanit Menjawab semalam Kan sudah sepakat bahwa Ketua dari Dumai itu yang membawa mereka di Polres, ketika ditanya apakah tidak bisa kalau di Polsek aja korban melapor, Kanit langsung menjawab, Tidak bisa masih banyak kegiatan kami disini yang belum selesai, makanya kami konsultasi kapolres, dilimpahkan aja ke polres. Kata Untung, menurut informasi bahwa kedua pelaku, Pak Nofi, Pak Jeni, yang telah diamankan sudah dibebaskan,

    Karena mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Hukum Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis, dan juga mengatisipasi penolakan di Polres Bengkali, Jumat, 02-04-2021, Sekitar Pukul 16.00 Wib, Korban, didampingi Tokoh Masyarakat dari Dumai, Pak Batee, Pak Dachi, Nurdin Dachi Dari Trans7, Tehe.z Laia, Dari Media Berantas dari Pekanbaru, menemui Kapolsek Rupat di Rumah Dinas nya yang bersebelahan Kantor Polsek Rupat, Pada saat itu Kapolsek Rupat Berjanji akan menindalanjuti masalah penganiayaan tersebut, senin depan silah korban datang ke Kantor Polsek Untuk diproses, tegas Kapolsek, selanjutnya Senin 05-04-2021, kedua Korban Watina, Destina, Otiba, didampingi Wartawa dari TRANS7 (NURDIN DACHI) Bersama Tehe. Z LAIA ( Wakil Pimpinan Redaksi Media Berantas) yang juga membantu sebagai juru bicara kedua korban, karena kedua Korban kurang lancar berbahasa Indonesia, berdasakan Surat Tanda terima Laporan (STPL) Nomor: LP/10/IV/2021/RIAU/BKS. Sek. Rupat, dihadapan Penidik Polsek Rupat tepatnya diruangan Kerja Kanit Polsek Rupat WATINA Binti ATENI HULU, 21 Tahun dan DESTINA HULU, 20 Tahun memberikan keterngan terkait penganiayaan/pengoroyokan yang dilakukan oleh para pelaku pada hari selasa 23 maret 2021 yang lalu tersebut, setelah menjalani proses pemeriksaan di ruangan Kanit Polsek Rupat, sekitar Pukul 18.00 wib. Para korban dan wartawan Trans7 beserta Media Berantas, pulang meninggalkan Polsek Rupat,

    Menurut Tehe yang mendampinin kedua korban saat membuat laporan dipolsek rupat, yang dihubungi media ini menjelaskan,” iya benar  saya ikut mendampingi kedua korban disaat membuat laporan resmi yang sempat ditolak oleh kepolsek rupat, seperti yang diberitakan sebelum nya, dari hari rabu 31-03-2021 sampai senin 05-04-2021 sudah 3 kali kami datang kepolsek rupat bersama Tokoh Masyarakat Nias dari Dumai, Pak Batee, Pak Dachi, dan rekan kita wartawan dari Trans7 Nurdin Dachi,  kita minta kepada pihak Polsek Rupat agar masalah ini segera di usut tuntas, dikwatirkan para terduga pelaku, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Masalah ini tetap kita pantau.. tegas Tehe.

    Demikian juga yang di ungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Nias Di Dumai Pak Batee, ketika dihubungi melalui telp/Hp nya sabtu 17-04-2021, iya pak” seperti yang kita sampaikan kepada rekan-rekan beberapa hari ini,  bahwa saya bersama teman-teman bahkan didampingin oleh rekan-rekan dari wartawan sudah berusaha bahkan dihadapan Kanit Polsek Rupat, kami membujuk kedua belah pihak agar mau berdamai secara kekeluargaan, tapi mereka tidak mau, sama-sama mempertahankan prinsip masing-masing, Ketika ditanya apa benar laporan korban sempat ditolak Oleh pihak Polsek Rupat,” iya benar waktu itu alasan pak kanit polsek rupat, karena banyak kegiatan mereka yang belum selesai makanya pak Kanitnya minta agar kita yang membawa korban melapor Kepolres Bengkalis,” setelah kita menghadap kepada Bapak Kapolsek untuk minta petunjuk, dirumah Dinas nya Pada hari Jumat sekitar Pukul 16.00 Wib. Akhirnya beliau senin 05-04-2021, laporan kedua korban diterima oleh petugas Polsek Rupat, tambah Batee,” Batee menambahkan,” seperti yang saya sampaikan kepada reka-rekan media sebelumnya,” Harapan kita Kepada Pihak Posek Rupat yang menangani masalah ini, agar diproses dengan seadil-adilnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam menangani kasus ini, begitu juga harapan saya kepda kawan-kawan media agar ikut bersama-sama mengawal masalah ini, apa lagi salah satu dari korban masih menderita pendarahan, Batee mengakhiri.

    Untuk mendapatkan informasi perkembangan proses dugaan pengeroyokan tersebut, Media melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Melalui Kanit IPDA Untung Silitonga, melalui sambungan seluler/Hp nya, namun sayangnya setiap media ini menghubungi Kanit Hp beliau tidak diangkat,(adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini