Penyerahan bantuan kepada penderita lumpuh layu
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Samsul, SH yang diterima langsung Muhammad Ramadhan di kediamannya, Senin (26/4).
“Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Kapolres Aceh Utara tidak bisa berhadir dalam kesempatan ini, karena ada kegiatan dinas penting lainnya, yang tidak bisa dielakkan”, ujar Iptu Samsul.
Dikatakan, bantuan dari Bapak Kapolda Aceh dalam bentuk uang, untuk membantu biaya pengobatan Muhammad Ramadhan.
Saat penyerahan bantuan, ia berpesan agar Muhammad Ramadhan tetap tabah dan sabar serta terus bersemangat dalam menjalani keseharian. Jangan berputus asa dan terus berdoa kepada Allah SWT agar penyakit yang dialaminya segera sembuh.
Selain menyerahkan bantuan dari Kapolda Aceh, Iptu Samsul juga menyerahkan bantuan Kapolres Aceh Utara berupa pempes dan sembako untuk keluarga Muhammad Ramadhan.
“Bantuan dari Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Kapolres Aceh Utara yang kami antarkan ini, semoga bermanfaat bagi Dek Ramadhan dan keluarga Dek Ramadhan”, kata Kapolsek Lhoksukon dalam rilis yang diterima media ini.
Mhd