-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dugaan fitnah

    Jumat, 30 April 2021, April 30, 2021 WIB Last Updated 2021-04-30T11:09:04Z

    Ads:

    Dugaan Fitnah Oknum DPRD Paluta Sumut, Penyidik Lakukan Konfrontir



    Aktifis dan LSM Gapotsu Medan : Sebaiknya N Br H Cuti, Agar Penyidikan Lancar Dan Tugas Tidak Bolos 

    Sidimpuan indometro 30/04
    Terkait laporan polisi tentang dugaan fitnah (pasal 310) dan pencemaran nama baik (pasal 315) penyidik unit I Polres Tapsel lakukan konplontir antara Wilman Fahri Dly sebagai Pelapor dengan oknum anggota DPRD  Kab. Paluta, N br H sebagai terlapor dan juga para saksi masing-masing kedua belah pihak, Rabu (28/04-2021).
    Anta Dly, SH selaku penasehat hukum dari Pelapor menjelaskan konfrontir digelar untuk kepentingan penyelidikan karena ada perbedaan antara keterangan saksi Pelapor dengan Terlapor, dimana Terlapor beserta saksinya tidak mengakui dan tidak ada ditempat kejadian pada hari yang dilaporkan oleh saudara Wilman.
    "Setelah mereka (penyidik) gelarkan perkaranya, diperlukan agenda konplontir untuk kepentingan penyelidikan karena jupernya bilang, ada ketidak sesuaian keterangan antara pihak klien kami dengan pihak terlapor, dimana pihak dari terlapor tidak mengakui dengan dalih tidak berada ditempat kejadian pada hari yang dilaporkan klien kami," jelas pengacara muda tersebut.

    Penasehat hukum Pelapor menambahkan, pada saat konfrontir berlangsung, Kliennya tetap pada keterangannya dimana pada saat kejadian tepatnya pada hari Kamis 28 Januari 2021 di Desa Gumarupu Baru, Kec. Portibi, Kab. Padanglawas Utara (Paluta) Sumatera Utara  membenarkan bahwa N br H beserta anaknya mendatangi saksi dan Pelapor ke warung milik Bandol yang kebetulan berdekatan dengan lahan yang lagi bersengketa saling klaim antara Wilman Dly dengan N br H dan langsung melontarkan kalimat yang tidak pantas diucapkan (bod*t, ker*k, Gila dll) seraya menuduh pelapor dan Alm. ayah dari pelapor mencuri tanah milik terlapor.
    "Klien kami tetap pada keterangan nya yaitu membenarkan kejadian itu benar terjadi (dugaan fitnah/pencemaran nama baik), kalau memang pihak terlapor tidak mengakui, ya itu hak mereka, kita serahkan sama penyidik nya, kami yakin penyidik bekerja profesional, sesuai dengan slogan Polri saat ini PRESISI, tambahnya seraya berjalan meninggalkan Polres Tapsel.
    Pantauan awak media, agenda konfrontir dimulai pukul 10.00 Wib dan selesai sekitar jam 14.00 siang.
    Di lain tempat, diminta pendapat aktivis LSM Gapotsu Medan Udin Rambe dkk  tentang kehadiran  N Br H di Polres Tapsel pada jam kerja  DPRD, dia berpendapat bahwa sedikit banyaknya, tugas beliau pasti terganggu,  sebaiknya Ketua DPRD dan Badan Kehoramatan Dewan Paluta  memberi cuti kepada  N Br H, agar Penyidikan Lancar Dan Tugas Tidak Bolos, karena sudah sering kali kami lihat N Br H mondar mandir dari Poken Salasa ke Polres  Sidimpuan, dan  Sering pula dia datang  ke lahan  sengketa pada jam kerja, ( videonya ada), dan dalam rekaman itu juga terlihat N Br H juga mengucapkan kata kata jelek diataranya menuduh Korban  WIlman adalah orang Gila/ Rittik, serta kata kata yang tidak patut diucapkan oleh seorang naggota Dewan. Ya, sebagusnya N Br H cuti saja,” tegasnya didampingi Inisiator LSM Gapotsu H. P. Daulay MSI dan Tante Jewer.
    Kemudian masih banyak lagi kasus pidana yang akan dihadapi N Br H  baik di Polres Tapsel maupun di Mapolda Sumut yang saat ini sedang bergulir, menyangkut  Pengaduan Fitnah, Penyerobotan lahan, Penggunaan Ijazah Illegal Aliyah yang tidak sah digunakan menjadi syarat  untuk  mencalokan diri menjadi anggota DPRD, karena nyata nyata  melanggar UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No 20 tahun 2018, ” timpal  H. P. Daulay MSI didampingi para aktivis yang masih punya naluri menghancurkan kezhaliman dan menegakkan  kebenaran baik di Medan maupun  di Paluta. 
    Menyangkut issu atau dugaan setiap perkara N Br  H tidak segan segan melakukan  perbuatan curang memberikan berupa biaya siluman alias suap, itu kami tidak  mempersoalkan, info yang tidak jelas sumbernya biar kita pura pura bodoh, walaupun kami tidak terkejut, karena hal ini adalah hal  yang biasa dilakukan orang di negeri ini, tapi  itu dulu, sekarang mungkin semakin parah, tetapi kita lihat nanti, siapa yang berani bermain api, mungkin ini saat  akan kena batunya,”  ujarnya Mantan Sekretaris Kesbang Pol Linmas ini   tenang sambil manggut manggut.(BS)
           

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini