Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Polda Sumut, AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH kembali memimpin Ops Yustisi bersama TNI-POLRI di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Selasa (6/4/2021) pagi, di Desa Sei Periok Kec Tebing Tinggi Kab Sergai.
Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polri sebanyak 5 orang, dari TNI satu orang.
Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile dan stationer di seputaran Desa Sei Periok, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai dalam kegiatan yang sesuai dengan Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.
Adapun sasaran operasi termasuk pada
masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam operasi Yustisi di lokasi tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 15 (lima belas) orang, sedangkan pelanggar yang mendapat himbauan berjumlah 6 (enam) orang. (IY)