-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Tetap Laksanakan Operasi Yustisi PPKM Tertib Masker

    Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T10:10:01Z

    Ads:



    Indometro,Jakarta - Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama jajaran juga Tiga Pilar semakin gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tertib masker serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 06/KD meskipun di bulan suci Ramadhan 1442 H. Selasa (27/04/2021) 

    Kegiatan ni dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

    Tiga Pilar Kalideres menerjunkan 26 personil gabungan dalam operasi yustisi kali ini diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 8 personil dipimpin Akp Arip Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 3 personil dipimpin 
    Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 10 personil, dan Dishub 4 personil. 

    " Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholil saat ditemui menjelaskan," Meskipun bulan suci Ramadhan 1442 H, kita tetap melaksanakan Operasi yustisi di Wilayah Kec Kalideres Koramil 06/KD.

    " Kegiatan yang dilakukan saat Operasi Yustisi PPKM, dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan  bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," Kata Danramil.

    " Danramil menambahkan, selain melakukan pengawasan, aparat gabungan Tiga Pilar Kalideres menjaring sebanyak 27 orang pelanggaran kedapatan tidak memakai masker 
    Pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda dengan rincian, 18 orang pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 9 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. 

    " Dikesempatan itu,  kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid - 19. Dan juga mendata pelanggar protokol kesehatan, yang selanjutnya kita berikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan setelah menerima sanksi seperti push Up.

    " Kegiatan ini, bahkan dari upaya aparat gabungan guna mendisiplinkan masyarakat benar - benar menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," Tandas Danramil.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini