-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dalam Kunjungannya ke Sergai, Perwakilan KPK RI Jabarkan Program MCP

    Redaksi
    Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T02:50:22Z

    Ads:

    Dalam Kunjungannya ke Sergai, Perwakilan KPK RI Jabarkan Program MCP 



    Serdang Bedagai, Indometro.id -
    Dalam kunjungannya ke Kabupaten Serdang Bedagai, perwakilan KPK RI jabarkan program
    pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
    Pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pembangunan daerah disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Hal ini terlihat dalam pernyataan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (27/04/2021).

    “Saya ingin sampaikan kalau Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan melaksanakan minotoring perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah,” ucap Bupati.



    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi KPK RI yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan kalau rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI. 
    Di kesempatan ini, pihaknya juga menjabarkan program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

    “Program MCP ini akan terlibat dalam 8 area intervensi yang mencakup Perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; Pelayan terpadu satu pintu; Kapabilitas APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi pajak daerah; Manajemen aset daerah; dan terakhir Tata kelola dana desa. Seluruhnya memiliki indikator khusus yang mengharuskan OPD terkait melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan,” tutur Lili.

    Lewat MCP, Lili berharap perbaikan tata kelola pemerintahan dapat semakin meningkat.
    “Perbaikan yang dimaksud adalah pada sistem regulasi berupa peraturan maupun produk hukumnya, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,”  pungkasnya.

    Turut hadir mengikuti kegiatan ini jajaran Kepala OPD, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah Ahmad Pasundan Tarigan.
    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini