-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bravo polri!! Dalam sepekan menjabat Kepala unit Reskrim Polsek Pancur batu Iptu Amir Sitepu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ganja

    AESENNEWSSUMUT
    Kamis, 15 April 2021, April 15, 2021 WIB Last Updated 2021-04-15T11:03:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    DELI SERDANG,indometro. id- Kepolisian Sektor Pancur Batu - Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dari sebuah rumah yang berlokasi di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Kamis, 08 April 2021 Pukul 01.00 WIB.


    Dua orang tersebut ditangkap Polsek Pancur Batu saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dimana saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan dua paket ganja kering siap edar di lokasi tempat kedua tersangka menggunakan narkoba jenis sabu sabu .



    Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu membenarkan atas penangkapan tersebut, Kamis (15/04) sore.


    “Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu,SH MH bersama personil. Dimana sebelumnya kami mendapatkan informasi yang layak di percaya tentang adanya kegiatan penggunaan barang terlarang di lokasi yang berada di di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu”.


    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personil langsung dengan cepat menuju ke lokasi dan tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan. Sehingga pada saat itu juga, kedua tersangka mau melarikan diri. namun personil langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka.


    “Saat dilakukan pemeriksaan dari kedua tersangka yang tinggal di Jalan Penungkiren Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu yakni, Fredy Sanjaya Bangun (35) dan Batin Simamora (34) ditemukan, 1(satu) alat isap sabu bong, kaca pirex , 1 (Satu) buah plastik klip sisa sabu ,2 (Dua) bungkus ganja kering, dua buah mancis dan (2) Dua unit Handphone berwarna putih.


    Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolsek Pancur Batu, sambil blmelengkapi berkasnya untuk kami limpahkankan ke JPU ”Pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dedy Dharma.


    ||DD.AWI||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini