-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bareta Laporkan Ke Kejati Sumsel, Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Sekertariat DPRD Muba

    Selasa, 06 April 2021, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T14:18:49Z

    Ads:

    Bareta Laporkan Ke Kejati Sumsel, Dugaan  Perjalanan Dinas Fiktif  Sekertariat DPRD Mub


    MUBA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari barisan evakuasi tanggap bencana Indonesia (BARETA) menyoroti adanya persoalan terkait adanya anggaran perjalanan dinas luar daerah di sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga fiktif dan nilainya mencapai miliaran rupiah.

    Ketua LSM BARETA Boni Belitong mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke pihak Kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya persoalan tersebut.

    " Ya, kita sudah laporkan dugaan adanya perjalan dinas fiktif DPRD Muba pada tahun anggaran 2018.Surat yang kami layangkan 5 maret 2021 nomor 38/LSM BARETA/III/2021 perihal pengaduan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah pada ke tarian DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,249.775.302,00," ungkap Boni, selasa(6/4).

    Dikatakannya, dugaan adanya perjalanan dinas luar daerah fiktit tersebut Menindaklanjuti hasil dari LHP BPK pada tahun 2018.Diduga adanya tindak pidana korupsi tersebut  berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 01.C/LHP/XVIII.PLG/03/2019 tertanggal 15 Maret 2019, dan mengacu pada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “ Ada dua item hasil laporan BPK RI yang mencatat dan menurut kami terdapat ketidakwajaran serta terindikasi korupsi diantaranya laporan pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas DPRD Muba yang dialokasikan mencapai Rp 19 Miliyar Tahun Anggaran 2019 terjadi dugaan Mark Up kuitansi/bill penginapan DPRD Muba mencapai Rp 1,2 Miliyar," bebernya.

    Lebih lanjut, boni menyebutkan dari hasil konfirmasi kepada pihak manajemen Hotel terkait pertanggungjawaban bukti konfirmasi kwitansi atau bill penginapan para anggota DPRD yang disampaikan kepada bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa tidak terdapat bukti penginapan yang tidak sesuai dengan data tamu pada penginapan atau hotel tersebut.

    Sementara Konfirmasi lebih lanjut kepada para pelaksana perjalanan dinas menunjukkan bahwa para anggota DPRD menyatakan, kehadirannya dalam kegiatan dimaksud tetapi tidak menginap di hotel sesuai dengan bukti pertanggungjawaban sehingga terjadi kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar 1,249.775.302,00,-.

    " Kita perihatin, jika anggaran negara perjalanan dinas luar wakil rakyat ternyata ditemukan fiktif ini sangat melukai hati masyarakat. Dari itu kami sesuai dengan tupoksi sebagai kontrol sosial melaporkan dan buat pengadukan ke pihak penegak hukum untuk segera memproses dan memanggil pihak-pihak terkait.Jangan sampai hal seperti ini terus dilakukan setiap tahun anggaran," tegasnya.

    Dari itu, untuk memastikan persoalan kelebihan bayar ini sudah diselesaikan, pihaknya berharap aparat penegak hukum memanggil pihak pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan adanya kelebihan bayar anggaran tersebut.

    Akibat adanya temua tersebut, boni menyebutkan Dari hasil rekomendasi BPK meminta kepada Bupati Muba agar memerintahkan Sekretariat DPRD untuk lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan perjalanan dari pada satuan kerja nya.

    Menginstruksikan PPTK kegiatan dinas Lebih cermat dalam mengelola pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Dan Menginstruksikan kepada kepala sub bagian Keuangan selaku pejabat penatausahaan keuangan lebih cermat dalam melakukan fungsi verifikasi dan bukti - bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD dengan menyetor ke kas daerah sebesar Rp 1,249.775.302.

    "Inshallah, dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak terlihat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait adanya temuan BPK terkait adanya anggaran perjalanan dinas luar anggota DPRD Muba yang diduga fiktif," tukasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini