Tebing Tinggi, Indometro.id -
Ditemukan 6 (enam ) orang pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi yang dipimpin langsung Wakpolsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Polda Sumut, Iptu A Nababan di wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah Senin (26/4/2021) pagi, tepatnya di Desa Pekan Bandar Khalipah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai.
Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polsek sebanyak 6 personel, TNI 1 personel dan pihak Kecamatan 2 personel.
Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile dan stationer di seputaran wilayah Kecamatan Bandar Khalipah Kab Sergai, dalam kegiatan yang sesuai dengan Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.
Adapun sasaran operasi termasuk pada
masyarakat yang berada dan berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Wakapolsek Sipispis, Iptu Nababan kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam ops Yustisi di Desa Bandar Khalipah tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 100 (seratus) orang, sedangkan yang mendapat himbauan berjumlah 10 (sepuluh) orang, " tindakan ataupun hukuman kita berikan kepada pelanggar secara lisan 5 orang dan secara tulisan 1 orang " tutupnya.
(IY)