Kepulauan Tanimbar, indometro.id – Mendukung apa yang Bupati kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon sampaikan bahwa pemkab tidak akan kerja sama dengan PT. Maluku Energi Abadi, ketua DPC GMNI KKT Jois Kristopol Esauw menyampaikan pikirannya sebagai berikut:
1. Bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati kepulauan Tanimbar perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tanimbar pada khususnya serta masyarakat di 10 kabupaten/kota se-provinsi Maluku pada umumnya. Bahwa menurut hemat saya, pembentukan BUMD yang akan mengelola PI 10% perlu melibatkan Bupati/walikota se-provinsi Maluku. Sehingga kepemilikan saham di BUMD tersebut milik bersama, sahamnya milik 11 kabupaten kota serta provinsi maluku. Supaya apa, semua daerah punya hak dan kewajiban sesuai dengan besaran kepemilikan saham pada BUMD dimaksud. Hari ini BUMD Maluku Energi Abadi (MEA) tidak merepresentasikan kepemilikan seluruh kabupaten/kota. Hanya provinsi Maluku. Kedepan provinsi Maluku saja yang diuntungkan. Bahkan untuk rekrutment struktur dan personalian, gubernur sbg Kuasa Pemegang Modal (KPM) mempunyai hak mutlak tanpa melibatkan usul saran dari daerah.
2. Bahwa Bupati Kepulauan Tanimbar telah menyampaikan “win win solution” terkait penggunaan nama BUMD dimaksud misalnya Maluku Tanimbar Energi Abadi ataupun Tanimbar Maluku Energi Abadi sehingga kepemilikan saham BUMD milik pemda KKT serta provinsi Maluku.. sehingga polemik porsi penggelolaan PI 10% dapat diatur dengan baik oleh gubernur maluku dan Bupati kepulauan Tanimbar.
3. Bahwa Porsi pengelolaan PI 10% Blok masela, wajib mempertimbangkan tanimbar sebagai daerah penghasil dan daerah terdampak. 100% fasilitas blok masela dibagun di tanimbar. Masyarakat tanimbar akan menerima dampak signifikan akibat operasional industri gas ini, itu berarti Tanimbar berhak memperoleh pengelolaan PI yang layak. Untuk itu berapapun porsinya yang diputuskan kemudian oleh pemerintah pusat wajib dijalankan oleh pemda. Itulah yang menurut saya maksud dari pernyataan bupati kelulauan tanimbar bahwa akan menerima keputusan pusat. Jadi jangan dipelintir seolah olah perjuangan tidak berhasil makanya bupati mulai pasrah dan terkesan melemah. Padahal kenyataannya justru sebaliknya.
Saya berharap seluruh komponen masyarakat mendukung langkah Bupati kepulauan Tanimbar karena apa yang diperjuangkan semata- mata untuk kemaslahatan rakyat Tanimbar. Bupati kepulauan tanimbar keluar dari zona nyamannya utk memperjuangakn kepentingan rakyat Tanimbar. Mempertentangkan keputusan gubernur maluku dan SKK migas adalah sikap ksatria utk memperjuangkan hak masyarakat tanimbar. Bupati Kepulauan Tanimbar layak untuk diapresiasi dan terus didorong agar Perjuangan ini berhasil. (NFB/Red)



Posting Komentar untuk "3 Point Dukungan GMNI Tanimbar Atas Pernyataan Bupati Kepulauan Tanimbar"