-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Siswa Siswi SMAN 2 Halsel Lakukan Demosntran, Tolak Kepala Sekolah Baru Yang Dilantik Oleh Dispendikbud Provinsi

    Jumat, 05 Maret 2021, Maret 05, 2021 WIB Last Updated 2021-03-05T05:47:55Z

    Ads:

    Siswa Siswi SMN 2 Halsel Aksi di depan Sekolah terkait penolakan Kepala Sekolah Baru Jumat, (5/3/2021)


    HALSEL, indometro.id - Siswa siswi SMA Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) gelar  aksi demonstrasi, dalam rangka menolak Kepala Sekolah baru Ayub M Bisa, S.Pd yang baru dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Malut beberapa hari lalu.

    Aksi yang dilakukan pada Jumat, (5/3/2021) berlangsung  pukul 08:00 Wit di lingkungan Sekolah, dan di lanjutkan di depan Masjid Annur desa Guruapin Kecamatan  Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

    Sekertaris Oraganisasi Intra Sekolah (OSIS) SMAN 2 Halsel Nilam Mawaddah mengatakan, Kami tetap mempertahankan kepala sekolah yang lama yang menjabat sejak 2017-2021 Bapak Usman Hasyim S.Pd. Karena dilihat dari masa bakti kepala sekolah yang lama dalam hal sarana dan prasarana sekolah dan perkembangan kesiswaan yang dapat di sampaikan beberapa siswa  yang di rasakan oleh peserta didik atau siswa/siswa tersebut.

    "Bapak Usman Hasyim, S.Pd adalah salah satu pimpinan sekaligus Vigure putra daerah terbaik yang profesional dan sangat menginspirasi siswa/siswi dalam meningkatkan potensi diri." Kata Nilam 

    Sementara salah satu orator Bunaira Urip dalam orasinya Menyampaiakan  kita melihat bahwa beliau adalah sosok pimpinan dengan kinerja yang sangat baik, beliau sangat memotivasi dan peduli terhadap sekolah. Teriaknya 

    Senada dengan  Ketua Oraganisasi Intra Sekolah (OSIS) Sagar Ahmad Ghifary Kroys mengatakan Kepalah sekolah lama sangat produktif, terhadap pembangunan sekolah. 

    "Maka dari itu keputusan dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) provinsi Maluku Utara (Malut) yang Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Kepala Sekolah di tanggal 3 Maret Kemarin harus di batalkan, sebab jikalau tidak di indahkan maka kami tetap komitmen untuk memboikot aktifitas sekolah." Pintanya 

    Sukur 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini