-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perkembangan Penyelidikan Dari Pihak Kepolisian Secara Resmi Perihal Kasus Pengerusakan Lahan Milik Ponirin Belum Ada

    Sabtu, 20 Maret 2021, Maret 20, 2021 WIB Last Updated 2021-03-22T04:09:30Z

    Ads:


    Batubara, indometro.id -- Kasus perusakan lahan milik Ponirin yang diduga dilakukan oknum Polwan Marisa cs, di Desa Kualatanjung kecamatan Sei Suka  kabupaten Batubara hingga kini Senin (15/03/2021) belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian

    Konfirmasi yang disampaikan awak media Senin (15/03/2021) ke Dirkrimum Polda Sumut terkait tindak lanjut Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut yang di layangkan ke Mapolda Sumut pada Jumat (05/02/2021) yang lalu, hanya mendapatkan saling lempar arahan di institusi  Penegak Hukum Itu

    Pihak Kasubdit II Dirkrimum Polda Sumut Ketika di konfirmasi via WhatsApp meminta awak media coba  konfirmasi pada  Kabid Humas Polda Sumut, Sementara Kombes Hadi Wahyudi mengarahkan awak media ke Humas Mapolres BatuBara

    "Mohon maaf untuk memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kepada Pihak ketiga, mohon berkoordinasi ke Humas saja ya" Jelas Bripka Diky Kasubdit II Dirkrimum Polda Sumut  22 February lalu

    Sementara Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Ketika di konfirmasi  via WhatsApp mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Polres BatuBara

    "Silahkan konfirmasi ke Kasi humas Batubara ya.." pesannya

    Penelusuran awak media ke Mapolres Batubara  Senin (15/03/2021) sesuai arahan Kabid Humas Polda Sumut tidak juga mendapatkan keterangan terkait perkembangan penyidikan dan tindaklanjut hasil RDP, sesuai Rekomendasi DPRD Sumut, ke Polda Sumut.

    Humas polres BatuBara yang ditemui awak media menyampaikan kalau kasus tersebut belum ada Rilis yang dapat disampaikan ke publik, dan Ketika Kasatreskrim polres BatuBara dimintai komentarnya menyampaikan kalau kasus tersebut telah di limpahkan ke Polda Sumut

    "Kasus tersebut sudah di limpahkan ke Polda, jadi kita tidak perlu komen lagi, gitu aja ya"  jelas Kasatreskrim Polres BatuBara

    Konfirmasi awak media pun kandas ketika saling lempar keterangan di institusi penegak hukum itu, dari Dirkrimum Poldasu, ke Humas Polda Sumut dan kembali ke Mapolres Batubara

    Sebelumnya kasus yang sempat menjadi perhatian Kapolri sewaktu masih di jabat Jendral Polisi Idham Azis, juga  menjadi perhatian Komisi A DPRD Sumut hingga melayangkan Rekom hasil RDP di  hadapan pihak terkait, kepada Polda Sumut untuk segera menyelesaikan dan mencabut plang yang telah di dirikan pihak Marisa cs, di lahan Yang sudah 10 tahun di kelola Ponirin.

    Fakta lain yang terjadi di sepadan tetangga lahan ponirin , Adanya pergeseran patok yang merambah ke lahan warga lainnya sehingga membuat resah pemilik lahan disana , H.Atok yang mengetahui Lahan milik nya di patok Oleh orang tak di kenal,  berang! dan sempat menjelaskan kalau lahan yang dipatok tersebut adalah milik nya.

    Sampai  saat berita ini ini diterbitkan, perihal pengrusakan dengan Laporan Polisi Nomor /154/IV/2020/SU/Res Batubara pada 12 April 2020 lalu, belum ada keterangan resmi dari pihak poldasu maupun Polres Batubara. 

    (Skn.53)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini