Pringsewu, indometro.id - Konflik antara perusahaan tambang pasir dengan masyarakat di tiga kecamatan yaitu Sukoharjo, Banyumas dan Pagelaran Utara makin tidak jelas penyelesaiannya.
Masyarakat dari tiga Kecamatan menagih janji kesepakatan bersama antara mereka dengan perusahaan tambang pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang dalam surat perjanjian tertulis akan memenuhi tuntutan masyarakat.
Janji perusahaan tambang pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang akan memperbaiki jalan dan merawatnya masih belum ada realisasinya juga terkait pencemaran udara, agar perusahaan bisa memberikan solusi agar saat kemarau jalan tidak berdebu serta memperhatikan kondisi air sungai yang keruh akibat keberadaan tambang pasir.
Sugiyanto alias Shaolin ditemui dikantor DPRD kabupaten Pringsewu ketika hendak mengambil surat kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang disaksikan oleh anggota DPRD setempat.
"Kami merasa kecewa karena surat kesepakatan yang harusnya menjadi dasar perjanjian masih belum selesai ditandatangani, sementara, masyarakat Pasuba selalu mendesak dan mempertanyakan hasil surat perjanjian itu", ungkapnya kesal.
Sementara ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kabupaten Pringsewu, Bennur DM saat dimintai tanggapannya terhadap konflik antara Masyarakat dan perusahaan tambang pasir tersebut mengatakan pihaknya mengecam pihak perusahaan yang tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
"DPC Pospera Kabupaten Pringsewu juga menyayangkan pihak legislatif sebagai perwakilan dari masyarakat yang tidak sepenuhnya ikut membantu masyarakat, jangan pas ada maunya saja baru turun. Dewan Pimpinan Cabang Pospera Pringsewu akan mendampingi aspirasi masyarakat sampai tingkat Provinsi bahkan ke tingkat Pusat sampai dengan tuntas", tegasnya. (*/nhl)


Posting Komentar untuk "DPC Pospera Kecam Perusahaan Tambang Pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi"