-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Di Duga, Tunjangan Nakes Di Pangkas Kadis

    Kamis, 18 Maret 2021, Maret 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-19T03:27:51Z

    Ads:

    Di duga, Tunjangan Nakes di pangkas Kadis

    Konawe, indometro.id - Pada 2020, lalu. Kementerian keuangan berkonsolidasi bersama kementerian kesehatan terkait insentif bagi tenaga kesehatan(nakes) yang menangani COVID-19. 

    Di kutip dari kompas.com, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Yang di tanda tangani mantan menteri kesehatan Terawan agus putranto, Pada 27 april 2020 lalu, menyebutkan, besaran insentif bagi tenaga kesehatan dalam kategori Tenaga medis lainnya, yakni sebesar Rp. 5 Juta per orang per bulan (OB). 

    Keterangan yang di berikan pada awak media ini, di salah satu puskesmas kabupaten Konawe, dari para perawat puskesmas tersebut, pada (17/3/2021) menyebutkan, besaran yang mereka Terima adalah Rp. 5 juta per orang per bulan, dan itu berdasarkan hasil verifikasi data yang di ajukan oleh dinas kesehatan di kabupaten. 

    " Selama insentif di berikan sejak di tetap kan, kami baru menerima 2 bulan saja" Ungkap seorang (nakes) 

    Ironisnya, kendati pun data-data para (nakes) telah lolos verifikasi, namun ada dari mereka yang tidak mendapatkan insentif tersebut. 

    "Kami hanyalah salah satu puskesmas dimana (nakes) nya ada yang tidak mendapatkan insentif. Kami menanyakan terkait hal ini namun kepala dinas kesehatan kabupaten Konawe mengatakan bahwa dana insentif yang tidak di transfer akan di alihkan ke rumah sakit". Imbuhnya. 

    Saat Indometro.id, mengkonfirmasi hal ini pada kepala dinas kesehatan kabupaten Konawe, yakni Drg. Mawar taligana S.K.G. dirinya menuturkan bahwa dana insentif  yang di transfer adalah bukan berdasarkan surat keputusan puskesmas (SK). Melainkan jumlah dana yang di transfer tersebut harus di bagi secara merata pada (nakes) setempat. 

    Bila merujuk pada surat keputusan menteri kesehatan yang telah di sebutkan sebelumya dan keterangan dari (nakes) di puskesmas. Maka di duga, kepala dinas Kesehatan kabupaten Konawe telah melakukan pemangkasan dana insentif yang di peruntukkan bagi para (nakes) 

    (Nakes) yang belum menerima insentif mengaku siap di mintai keterangan bila di perlukan kelak. 

    (Fianus Arung) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini