-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    250 SK Kenaikan Pangkat PNS Diserahkan BKD Kota Tebing Tinggi

    Selasa, 09 Maret 2021, Maret 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T03:05:09Z

    Ads:

    250 SK Kenaikan Pangkat PNS Diserahkan BKD Kota Tebing Tinggi

    Tebing Tinggi, indometro.id --- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebing Tinggi menyerahkan 250 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko setempat, Senin (8/3/2021) di Aula BKD Jalan Gunung Leuser Tebing Tinggi.

    Kepala BKD Kota Tebing Tinggi H. Syaiful Fahri menjelaskan, pangkat adalah merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang PNS termasuk jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan dasar penggajian seseorang. Dan kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat pada orangnya.

    Hari ini diserahkan SK Kenaikan Pangkat yang sebelumnya telah diusulkan dan diproses serta diverifikasi bersama Tim Kantor Regional VI BKN Medan. 

    "Hari bersyukurlah kita semua, kenaikan pangkat ini telah selesai. Tinggal kita memikirkan mana yang tertunda nanti di bulan Oktober lagi bagi yang sudah melengkapi berkas," ujar Kepala BKD H. Syaiful Fahri.

    "Harapannya kepada PNS dilingkungan Pemko Tebing Tinggi, dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi  motivasi untuk lebih giat lagi bekerja, untuk terinovasi dan loyal terhadap pimpinan. Ini adalah penghargaan terhadap prestasi kerja masing-masing PNS" tambah H. Syaiful Fahri

    "Bagi PNS TMT 1 April yang tidak mengetahui kenaikan pangkatnya, sebenarnya mulai bulan Januari kita sudah memberitahukan hal ini. Masing-masing SKPD nya untuk menyampaikan atau mengusulkan nama-nama yang bisa naik pangkat, baik reguler maupun pilihan untuk menyiapkan administrasinya." Imbuhnya lagi.

    "Kalau misalnya yang bersangkutan tidak mengetahui, itu berarti dia tidak perduli dengan kenaikan pangkat itu, atau tidak sampai informasi kepada yang bersangkutan akibat kurang komunikasi dengan SKPD nya," jelas H. Syaiful Fahri

    Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2021 diberikan kepada 250 PNS berdasarkan Golongan Ruang mulai dari I/b hingga menjadi IV/b termasuk kenaikan pangkat jabatan struktural, reguler, fungsional guru, kesehatan, pengawas sekolah dan pengawas pemerintah. Sementara peningkatan pendidikan ada sebanyak 4 PNS.

    (Skn.53)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini