Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Makan Siang Bersama Dengan JPU Rantauprapat |
Labuhanbatu, indometro.id - Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama dengan JPU Rantauprapat duduk bersama sambil menikmati jamuan makanan santap siang di RM. Barokah Jl.Cut Nyak Dien Rantauprapat, Selasa (23/2/2021).
Pertemuan Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan JPU Rantauprapat ini membahas tentang penanganan perkara tahanan kasus narkoba dalam operasi antik toba 2021.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kasipidum Kejari Rantauprapat Bani Ginting, SH, MH beserta personilnya Susi Sihombing, SH, Tulus Sihotang, SH, Raja Gurusinga, SH dan Theresia Tarigan, SH sedangkan dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dihadiri IPTU Khairul Azhar, SH KBO mewakili Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan seluruh penyidik pembantu serta staf Sat Narkoba.
Sebagai Justice Criminal System ( JCS ) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk memudahkan koordinasi yang baik sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan, hal ini sangat membantu Sat Narkoba Polres Labuhanbatu karena banyaknya tahanan kasus narkoba hinga saat ini.
Sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3 yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham, itupun apabila hasil pemeriksaan kesehatannya reaktif tidak bisa juga dititipkan menunggu non reaktif.
"Jadi dimasa pandemi Covid-19 sangat berdampak dengan penempatan para tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu melebihi kapasitas (over load)" demikian penyampaian Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.