-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemprov Sulbar Bentuk Posko Transisi Pasca Berakhirnya Tanggap Darurat

    Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T04:53:21Z

    Ads:

    Sulbar, Indometro - Masa tanggap darurat pasca bencana alam gempa bumi Sulbar berkekuatan magnito 6,2 SR berakhir hari ini, Kamis (04/02/2021). 
    Oleh karena itu, Dansatgas Brigjen TNI Firman Dahlan bersama Wadansatgas Sekprov Muhammad Idris melakukan rapat evaluasi perkembangan bencana gempa bumi Sulbar di Posko Induk Kantor Gubernur Sulbar, Rabu malam.

    Dansatgas menyampaikan, dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 4 Februari 2021 pihaknya menunggu intruksi perpanjangan tim satgas dari Gubernur Sulbar dan segala unsur termasuk berbagai fasilitas dukungan pasca bencana alam gempa bumi tersebut. 

    "Kami dari TNI dan Polri siap membantu," kata Dansatgas Firman Dahlan.

    Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar, Muhammad Idris mengemukakan, dalam rapat evaluasi menciptakan rasa sedih disebabkan kebersamaan beberapa akhir pekan menciptakan rasa persaudaraan yang tinggi.

    " Saya justru agak sedih ini kalau Pak Danrem  mengulang-ulang ini,  kita sudah mau berakhir ya karena rasanya sebagian besar dimotori oleh  seragam hijau tapi justru kami rasakan ini kebersamaan dalam tanggap darurat ini menjadi hal yang sangat kami rasakan karena melakukan transformasi belajar untuk kantor darurat dalam situasi bencana," beber Idris.

    Lebih lanjut dikemukakan Idris, Sulbar merupakan salah satu  daerah  yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana,   sehingga sebagai harapan bersama diharapkan tidak terjadi lagi bencana alam susulan.

    "Terkait keputusan tentang berakhirnya status tanggap darurat dan dialihkan  dengan istilah posko transisi pemulihan bencana, hal tersebut telah dibahas secara mendalam sesuai pertimbangan hasil rapat bersama para pimpinan dilingkup Pemprov Sulbar . Dari pertimbangan-pertimbangan itu, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur. Dan saat ini, alternatif untuk kita bergeser ke fase transisi darurat ke pemulihan sesuai dengan ketentuan yang ada, berdasarkan kebijakan pengelolaan bencana di Indonesia. Tanggap darurat berakhir, kita beralih ke fase transisi darurat ke pemulihan," ujar Idris. (*).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini