-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Fenomena Ikan Mati Di Perairan Obi, Putra Fajar : Gubernur Harus Batalkan dan Melarang Pembuangan Limbah Tailing Ke Laut

    Jumat, 26 Februari 2021, Februari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-02-27T04:11:15Z

    Ads:

    Putra Fajar, Ketua Bidang Kemaritiman Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate 


    TERNATE, indometro.id - Beberapa  hari yang lalu tepatnyan tanggal 18 januari 2021 kita semua kembali dikejutkan dengan fenomena kamatian ikan yang terjadi di perairan Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan. 

    Hal itu di Sampaikan Ketua Bidang Kemaritiman HMI Cabang Ternate Putra Fajar, Kepada Indometro.id Jumat, (26/2/2021) mengatakan, Beberapa  hari yang lalu tepatnyan tanggal 18 januari 2021 kita semua kembali dikejutkan dengan fenomena kamatian ikan yang terjadi di perairan Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.

    " Hal yang serupa juga pernah terjadi di tahun 2020 lalu di Kota Ternate dan Peraiaran Pulau Makean Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  itu mengemparkan seluruh masyarakat kedua kabupaten dan kota itu, pada umumnya Maluku Utara. Pernah terjadi  Peristiwa ikan mati yang terdampar ". Tutur Putra 

    Sambungnya, Ini menjadi diskusi hanggat yang mengahadirkan akademisi fakultas perikanan dan kelautan unkhair Ternate, Pemerintah dan Pegiat/ktivis perikanan dan kelautan serta pengusaha ikan. 

    "Dari diskusi itu pandangan akademisi mengatakan bahwa fenomena kematian ikan dikarenakan terjadi perubahan suhu air laut yang rendah secara drastis dan juga terjadi blooming pada perairan sehingga terjadi kekurangan oksigen terlaru. Pandangan ini sama persis dengan pemerintah.

    Namun, Berbeda dengan para pengusaha ikan yang mengangap fenomena kematian ikan akan berakibat pada penjualan ikan yang tidak akan laku dijual karena fenomena ini menakutkan seluruh para konsumen ikan yang menggangap ikan mati dikarenkan ikan telah mengalami keracunan.

    "Sementara menurut para pegiat/aktivis perikanan dan kelautan bahwa kematian ikan di karenakan kondisi perairan sekitar telah terjadi pencemaran. Dan pencemaran perairan itu di sebabkan dari berbagai limbah namun yang terutama pencemaran perairan itu di karenakan aktivitas pertambangan yang membuang limbah ke laut sehingga perairan tercemar." Ungkap Alumni Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair itu.

    Tambanya, Kini sekali lagi fenomena kematian ikan terjadi diperairan kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, kematian ikan ini di duga karena intensitas perairan telah tercemar karena limbah tambang (limbah tailing).


    "Sebagaimana kita semua ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat keputusan pembuangan limbah tailng tambang di Obi. Dan itu menurut kami sebagai sebab pencemaran perairan. Sanggat di sesali staitmen dari Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara yang menyatakan pembuangan limbah tailing berefek sangat kecil." Kesal Putra 

    Bagi kami Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara telah mengiyakan lautnya dirusaki, padahal DKP seharusnya melarang pembuangan limbah tailing karena merusak laut dan ikan pun mati. Statement berefek kecil atau besar kami sama saja karena itu tetap merusak. Sebagaimana istilah sedikit-sedikit menjadi bukit. 

    "Maka dengan ini kami meminta agar segera mendesak kepada Gubernur untuk mambatalkan dan melarang pembunagan limbah tailing ke laut lewat Dinas Lingkungan Hidup. Tutup putra (Sr)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini