Ditjen Ciptakan Karya Ihwan Supriyanto dan Bupati Loteng Meresmikan Pasar Renteng

Ditjen Ciptakan Karya Ihwan Supriyanto dan Bupati Loteng Meresmikan Pasar Renteng


Lombok, indometro.id - Peresmian Pasar Renteng Praya dilakukan oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah H.Moh.Suhaili FT pada Rabu (10/2/2021)

Dalam penyampai nya, Bupati Loteng tersebut mengatakan bahwa, dengan diresmikannya pasar tersebut diharapkan nantinya para calon pedagang yang sudah ditentukan selalu memperhatikan kebersihan, keamanan dan kenyamanannya. Sehingga para calon pembeli juga merasakan kenyamanan berbelanja di pasar.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Selain itu, untuk para pedagang yang akan menempati bisa memiliki rasa untuk tanggung jawab, memiliki dan memanfaatkan dengan sebaiknya,ucap Bupati

Lanjut Suhaili, terkait dengan masih adanya pembangunan yang belum diselesaikan, sehingga pasar tersebut tidak bisa langsung ditempati dan InsyaAllah bulan Maret nanti sudah bisa di tempati.

Sebanyak 1917 pedagang akan menempati pasar tradisional tersebut, namun jumlah tersebut masih belum di pastikan. Dimana, jumlah tersebut hanya pedagang lama namun kita lebih prioritaskan pedagang lama,” Katanya
Sementara itu, Ditjen Ciptakan Karya Ihwan Supriyanto mengatakan, terkait dengan pasilitas yang ada di pasar tersebut sudah final, sehingga pada hari ini dilakukan persemian dan diberikan ijin untuk dipergunakan semuanya sudah di serahkan kepada pemerintah daerah, termasuk dengan pemberian pagar itu,” Tuturnya

Ihwan juga menjelaskan, bahwa pembangunan Pasar tersebut sudah sesuai dengan sistem yang direncanakan, dengan tahan gempa serta sistem proteksi kebakaran yang menjadi atensi pemerintah

Nantinya para pedagang bisa selalu menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan. Selain itu, untuk ruang yang akan digunakan oleh para pedagang sudah terpisah untuk Los kering 1205 unit, Los basah 56 unit, kios kering 471 unit, kios basah 16 unit,”tutup Ihwan

Sudirman Lombok

Posting Komentar untuk "Ditjen Ciptakan Karya Ihwan Supriyanto dan Bupati Loteng Meresmikan Pasar Renteng"