Kepala dinas Kesehatan kota Ternate, Nurbaity Rajabessy saat diwawancarai Selasa, (2/2/2021) Foto : Indometro.id
TERNATE, indometro.id - Kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Ternate, Provinsi Maluku Utara Nurbaity Rajabessy mengatakan, Bulan Febuari 2021. Akan di lakukan Peresmian Puskesmas Kota Menjadi Rumah Sakit Kota (RSK) Ternate Tipe D.
Hal itu disampaiakan Kepala dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ternate Provinsi Maluku Utara Nurbaity Rajabessy, ketika diwawancarai di halaman kantor DPRD Selasa, (02/02/2021) mengatakan, bulan Febuari 2021. Akan dilakukan Peresmian Puskesmas Kota Menjadi Rumah Sakit Kota (RSK) Ternate tipe D.
" Sekitar tanggal 12 atau 13 Febuari 2021 kita suda lakukan peresmian Puskesmas kota menjadi Rumah sakit kota (RSK) Ternate". Ungkapanya
Sambungnya, dengan adanya bangunan Puskes kota itu kita jadikan sebagai Rumah Sakit Kota (RSK) Ternate karena, Puskesmas kota juga mempunyai kontrak dengan sala satu perumahan untuk dijadikan Puskes kota untuk sementara.
" Karena Puskesmas kota yang berada di kelurahan Takoma kecamatan Ternate Tengah itu, kita pakai sebagai Rumah sakit kota selama 2 tahun berjalan, dan apabila suda ada anggrannya maka, kita akan mengusulkan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun rumah sakit kota Ternate sebagai rumah sakit tipe D, di kelurahan kalumata, dan gedung rumah sakit yang kita pakai skarang akan dikembalikan ke puskemas kota yang ditempati ulang". Tuturnya
Ketika ditanyaa tenaga medis, Nurbaity mengatakan, untuk tenaga medis sendiri kita suda siap karena kita mempunya Doker Ahli sekitar sembilan (9) orang
"Namun, Sembilan (9) orang Dokter itu belum berada di kota Ternate karena, rumah sakit kota belum ada sehingga, mereka kita pinjamkan untuk membantu di Rumah Sakit yang ada di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Halmahera barat (Halbar), Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore Kepulauan, dan Rumah sakit Hasan Bossryie maka setelah Rumah Sakit kita diresmikan kita akan tarik kembali". Pungkasnya
Tambanya, Walupun kita tarik kembali untuk bekerja di rumah sakit kota Ternate, namun mereka masih bekerja di rumah sakit yang sebelumnya mereka kerja bisa saja. " Kan ada tiga (3) ijin yang mereka diperbolehkan untuk berkerja yaitu, Ijin rumah sakit tipe D jika di rumah sakit kota, ijin rumah sakit tipe B di Hasan Bosori, ijin praktek jadi ada tiga (3) ijin jadi masih bisa". Ungkapnya
Untuk kelayakan gedung sendiri katanya, suda siap tinggal kita menunggu asesmen dari Pemerintah Provinsi saja tapi, skarang kita belum bisa asesmen karena jendelanya lagi kita pasang atau perbaiki.
" Mungkin Jumat 5 Febuari 2021 mungkin suda selesai pemasangan kaca jendela rumah sakit, dan itu akan kita ajukan surat ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan asesmen, jika suda asesmen nya keluar maka kita suda boleh jalan sambil menggu ijin, dan kondisi bangunan sendiri suda capai 98 persen". Tutupnya
(Sukur)