-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    240 Desa di Kabupaten Banyuasin Pada Tahun 2021 Ini Akan Melaksanakan Pilkades

    Joni Karbot
    Rabu, 10 Februari 2021, Februari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T08:55:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kapala DPMD Banyuasin

    Banyuasin, indometro.id - Dari 288 Desa yang ada di Kabupaten Banyuasin ada 240 Desa pada tahun 2021 ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal ini disampaikan oleh Kapala DPMD Banyuasin Roni Utama.

    “Pilkades serentak di Kabupaten Banyuasin akan dilaksanakan pada bulan 7 akhir atau bulan 8 awal mulai pembentukan panitia,” kata Kadis DPMD Roni Utama saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (10/02).

    Sementara untuk pencoblosan jelas Roni sapaan akrabnya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan 11.”Untuk pencobolosan diperkirakan pada bulan 11 dengan cara e-voting dan manual,”kata dia.

    Menurut Roni, dari 240 desa 32 desa Pemilihan Kepala Desa melalui e-voting yakni wilayah Kecamatan Betung, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Rantau Bayur dan Kecamatan Banyuasin I.”Alasan 32 desa ini Pemilihan Kepala desanya melalui e- voting karena jumlah mata pilihnya banyak,” jelas Roni.

    Roni menegaskan bahwa Pemilihan Kepala desa baik melalui e-voting maupun melalui manual biaya pemilihannya tetap dianggarkan dari APBD.

     “Anggaran Pilkades tetap dari APD dan terkait dengan Protokol kesehatan disiapkan oleh desa,” terang dia.

    Kata Roni terkait dengan Kepala desa yang baru berakhir masa jabatannya pada tahun 2021 ini dan akan mencalonkan diri lagi dia hanya cuti.

    ”Untuk Kepala desa yang berakhir masa jabatannya di tahun 2021 kalau ingin mencalonkan diri lagi dia cuti selama satu Minggu saat melakukan kampanye,” kata dia.

    Ketika disinggung terkait dengan adanya Pj. Kepala Desa yang akan memasuki masa pensiun Roni menyebut bahwa akan diganti.” Untuk Pj. Kepala Desa yang memasuki masa pensiun jelas akan diganti degan yang lain karena Pj. Kepala Desa harus ASN yang aktif, seraya menambahkan bahwa nanti sebelum dan sesudah pemilihan Kepala Desa data harus dikirim ke Mendagri lewat Pemprov.

    Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini