-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Tersangka Pengguna Narkoba Jenis Sabu Di Ringkus Polsek Kampung Rakyat

    Ivan Haris
    Kamis, 21 Januari 2021, Januari 21, 2021 WIB Last Updated 2021-01-22T06:12:40Z

    Ads:

    Seorang Tersangka Pengguna Narkoba Jenis Sabu Di Ringkus Polsek Kampung Rakyat

    Lohsari, indometro.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin langsung IPDA R. Manik SH, berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

    Tersangka diketahui, berinisial KN alias Kiki (lk 26), warga Jalan Arjuna, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat. 

    Kiki diringkus oleh petugas pada Selasa (12/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB, dari dalam sebuah rumah di Jalan Nangkula, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK, MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/01/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba jenis sabu.

    Dijelaskannya, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang selalu membawa narkotika jenis sabu-sabu.

    Berdasarkan informasi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, tim mendapatkan posisi target, dimana target sedang berada tepatnya di dalam sebuah rumah di Jalan Nangkula, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

    Setelah mengetahui keberadaan target, tim langsung meluncur ke tempat tersebut dan benar ketika tim sampai di Jalan Nangkula tim menemukan tersangka yang sedang duduk bersama teman-temannya dan disampingnya terdapat sebuah tas pinggang kecil bermerek Eiger dan setelah di tanya, tersangka mengakuinya bahwa tas tersebut miliknya.

    Tanpa membuang waktu petugas langsung menginterogasi dan menggeledah tas tersebut dan ditemukan dari dalam sebuah tas tersebut 4 bungkus plastik transparan yang berisi sabu,1 buah mancis yang ujungnya terpasang jarum dan 1 buah kaca pirek, tersangka pun mengakuinya bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

    "Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat, dan kemudian akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini