Reduce bounce ratesindo Pengeroyokan TNI Dibululumba - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pengeroyokan TNI Dibululumba

Ilustrasi


Bulukumba, indometro.id - Dua orang tersangka pengeroyokan sersan satu (Sertu) Akbar, anggota TNI yang bertugas di kodim 1411 bulukumba, akhirnya polres bulukumba tetapkan tersangka, yakni MA dan NF, kamis (28/1/2021).

Sebelumnya polisi meringkus enam orang terduga pelaku di tempat kejadian, saat di periksa dua orang mengaku, yakni MA  melakukan pembusuran mengenai punggun korban, dan NF yang memarangi korban bagian belakan telinga sebela kiri.

Menurut informasi pelaku melakukan pengeroyokan, lantaran tidak terima ditegur oleh korban, saat menggelar balapan liar di jalur dua, jalan sam ratulangi, kota bulukumba, sulawesi selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa anak busur dan satu buah parang.

Kini sertu akbar harus dirawat secara intensif dirumah sakit plamonia kota makassar.

Dan para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 dan 2, subs 351 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Dhea)

Posting Komentar untuk "Pengeroyokan TNI Dibululumba"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan