-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemuda Pancasila Minta Aparat Turun Tangan Soal Pungutan Serah Terima Sertifikat PTSL di Desa Kesilir Banyuwangi

    Sabtu, 09 Januari 2021, Januari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-01-09T09:21:07Z

    Ads:


    BANYUWANGI, Indometro.id – MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, mendesak aparat untuk mengusut kasus pungutan dalam serah terima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. Karena dalam proses serah terima, warga dimintai uang Rp 100 ribu per sertifikat.


    “Sesuai aturan, pungutan dalam program PTSL sudah diatur SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri. Dan tidak ada pungutan dalam proses serah terima sertifikat, untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Sabtu (9/1/2021).


    Seperti diketahui, sesuai SKB Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tiap peserta PTSL diwilayah Jawa dan Bali dipatok Rp 150 ribu per bidang.


    Besaran biaya tersebut juga berlaku dalam program PTSL tahun 2019 di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. Namun saat proses serah terima sertifikat pada 2020 lalu, muncul sejumlah oknum yang mengaku sebagai relawan dan meminta uang Rp 100 ribu per bidang. Dengan dalih, uang yang terkumpul akan dibuat membeli mobil ambulance desa.


    Sontak warga peserta PTSL yang hendak menerima sertifikat pun kaget dan resah. Menyusul mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah. Dan para relawan pun bukan dari kalangan perangkat desa atau hanya masyarakat biasa.


    “Pembelian mobil ambulance desa kan tanggung jawab Pemerintah Desa Kesilir, bisa dialokasikan dari Dana Desa. Ini masa pandemi, warga sedang susah, yang kami sayangkan kenapa Kepala Desa (Kades) hanya diam saja,” ungkap Zamroni.


    Menurut Muningran, salah satu relawan tukang pungut uang serah terima sertifikat program PTSL di Desa Kesilir, nominal yang berhasil terkumpul Rp 149 juta. Dan harga mobil ambulance desa, Rp 196 juta. Mobil dari pungutan ditengah keterpurukan ekonomi wong cilik dimasa pandemi tersebut kini diserahkan kepada Pemerintah Desa Kesilir.


    Dari rentetan kronologi, ormas loreng hitam oranye menduga adanya upaya sistemasis dalam kasus pungutan serah terima sertifikat PTSL di Desa Kesilir. Terlebih praktik pungutan Rp 100 ribu per warga penerima sertifikat PTSL ini atas sepengetahuan Kepala Desa (Kades) Kesilir, Supri.


    “Sesuai Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades berkewajiban menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan, itu yang harus digaris bawahi,” ungkap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi.


    Sebagai tindak lanjut, rencananya Pemuda Pancasila akan membuat laporan resmi kepada instansi terkait. 


    Sementara itu, Kades Kesilir, Supri, terkesan cuci tangan. Menurutnya, jika pungutan Rp 100 ribu dalam serah terima sertifikat PTSL, maka dia akan mengembalikan mobil ambulance desa kepada masyarakat. Dan jika hal itu teradi, dan kasus ini masuk ke ranah hukum, hampir bisa dipastikan para relawan tukang pungut uang yang akan keteteran.


    “Kalau dipermasalahkan, dari awal saya sudah komitmen, mobil tak kembalikan ke masyarakat,” katanya.

    (Agung)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini