Menkes Minta Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Pengganti Surat PCR/Rapid Test

Foto petugas saat menyuntikkan vaksin pada masyarakat.



Indometro.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta rencana penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai pengganti surat PCR/rapid test antigen saat melakukan perjalanan dikaji ulang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Menurut Melki, hasil tes PCR atau rapid antigen sebagai syarat bepergian untuk saat ini masih diperlukan.


"Masih tetap diperlukan (hasil tes PCR dan rapid test antigen sebagai syarat berpergian)," kata Melki. Melki mengatakan yang harus dilakukan saat ini adalah meneliti efikasi dan mutu vaksin. Menurutnya, program vaksinasi yang telah dimulai sejak 13 Januari itu belum sepenuhnya teruji.


"Efikasi dan mutu vaksin bagi orang yang divaksin masih harus diteliti lebih lanjut setelah pemberian vaksin," ujar Melki.

Tak hanya itu, Melki mengatakan rencana Menkes terkait hal itu juga masih menjadi polemik di kalangan tenaga kesehatan.

"Durasi lamanya efektivitas vaksin berbeda setiap vaksin untuk setiap pasien. Setiap pasien punya perbedaan respons setelah divaksin, dan setiap vaksin punya perbedaan efikasi pada setiap pasien," tuturnya.


Anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo juga tak setuju rencana Menkes mengganti hasil tes PCR dengan sertifikat vaksin. Rahmad mengatakan orang yang telah divaksinasi Covid-19 bukan berarti langsung terbebas dari infeksi virus corona.


"Saya kurang setuju bahwa yang sudah divaksin itu menjadi seperti seolah tiket bebas untuk naik pesawat. Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa orang yang divaksin itu kan bukan berarti bebas terkena covid," ujar Rahmad.

Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan setelah vaksinasi Covid-19 warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran para pakar. Ia khawatir sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat bepergian justru akan menimbulkan klaster baru di tengah situasi pandemi.


"Itu akan menjadi masalah di kemudian hari, memunculkan klaster baru, atau menjadi pusat penularan lagi," ujarnya.

Namun demikian, ia tak menolak seluruh wacana tersebut. Menurut Rahmad, rencana Menkes itu masih perlu dikaji ulang.



(Andreas)

Posting Komentar untuk "Menkes Minta Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Pengganti Surat PCR/Rapid Test"