-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua DPC HIPAKAD kota Tebingtinggi A.Toni Nainggolan (Ucok Golan) Sesalkan Rencana Hibah Lahan Dan Bangunan Eks Akbid Pemko Tebingtinggi Yang terkesan Terburu buru.

    Jumat, 29 Januari 2021, Januari 29, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T09:13:46Z

    Ads:

     


    Tebing tinggi, INDOMETRO.ID. --- Sebagai Warga Masyarakat kota Tebingtinggi A.Toni Nainggolan yang akrab dipanggil Ucok Golan meminta  Walikota dan DPRD Kota Tebing Tinggi segera mengkaji ulang rencana Hibah
    Lahan Dan Bangunan Eks Akbid Pemko Tebingtinggi yang terletak di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung  Marulak Kecamatan Rambutan Kota TebingTinggi.

    A. Toni Nainggolan (Ucok Golan)  merupakan Ketua DPC HIPAKAD Kota Tebingtinggi  sangat menyesalkan keputusan Pemerintah Kota Tebingtinggi, dan menilai  terburu buru  atas Rencana Hibah Tanah Dan Bangunan Eks Akbid pemko dimaksud  kepada Kementerian Agama yang dalam hal ini untuk Cabang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)-- (Fakultas Kesehatan dan Fakultas Ekonomi Islam)



    Hal itu disampaikan A.T. Nainggolan  (Ucok Golan) Kepada awak media pada Jumat pagi (29/01/2021) Sekira pukul 11:00 wib dibilangan BP-7 jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi

    Kepada awak media ,Ucok Golan menyampaikan  bahwa bukan tidak ingin Adanya Universitas Islam Negeri (UINSU) -(Fakultas Kesehatan dan Fakultas Ekonomi Islam) di Kota Tebingtinggi, namun Ia menyayangkan sikap Pemerintah dalam melakukan Rencana Hibah, tanpa adanya  kajian yang lebih mendalam.

    “Siapa yang tidak Bangga di Kota nya ada Universitas Negeri, Tapi Proses dalam menghibahkan Sebuah Aset Daerah,  harusnya sesuai dong dengan apa yang seharusnya” ucapnya

    Sebagai Ketua  DPC HIPAKAD  dan sebagai Warga Masyarakat kota Tebingtinggi, A.Toni Nainggolan meminta Walikota dan DPRD Kota Tebing Tinggi agar segera Mengkaji Ulang Rencana Hibah Aset tersebut.



    Ucok Golan juga mengatakan  Rencana Hibah tersebut sudah Dilakukan Maret 2020 lalu namun  Belum Pernah Ada Pemaparan dengan  DPRD Kota Tebing Tinggi.

    “Awak Anak Tebing! Masak Pemangku kebijakan Menghibahkan Aset Seenaknya saja, komitmen ke UINSU Maret 2020, Baru rencana mau di godok di DPR Januari 2021 ini, sebenarnya ada apa sih.?" Tanyanya heran.

    “Saya udah Tanyai ke Beberapa anggota Dewan, dan jawaban mereka tidak pernah  ada Pemaparan Hibah Akbid tersebut sebelumnya, Jadi Saya minta Pemerintah dan DPRD mengkaji ulang input dan Output untuk masyarakat kota Tebingtinggi” Tegas  Ucok Golan.

    Sebelumnya Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM telah menyerahkan Surat komitmen Rencana Hibah Aset Berupa lahan dan Gedung Eks Akbid milik Pemkot kepada Kemenag Pada 12 Maret 2020 lalu

    Komitmen penyerahan hibah Lahan dan bangunan diatas tanah seluas 21.600 meter persegi dengan nilai isi dan bangunan Rp 15.595.748.652.00- itu, di Serahkan saat Walikota Tebing Tinggi Ir.H. Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ketua DPRD Basyarudin Nasution,SH  menggelar  Audiensi bersama jajaran Kemenag RI di Kantor kementrian Agama Jakarta pusat Kamis 12/03/2020 .(Skn.53)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini