Kepada awak media ,Ucok Golan menyampaikan bahwa bukan tidak ingin Adanya Universitas Islam Negeri (UINSU) -(Fakultas Kesehatan dan Fakultas Ekonomi Islam) di Kota Tebingtinggi, namun Ia menyayangkan sikap Pemerintah dalam melakukan Rencana Hibah, tanpa adanya kajian yang lebih mendalam.
“Siapa yang tidak Bangga di Kota nya ada Universitas Negeri, Tapi Proses dalam menghibahkan Sebuah Aset Daerah, harusnya sesuai dong dengan apa yang seharusnya” ucapnya
Sebagai Ketua DPC HIPAKAD dan sebagai Warga Masyarakat kota Tebingtinggi, A.Toni Nainggolan meminta Walikota dan DPRD Kota Tebing Tinggi agar segera Mengkaji Ulang Rencana Hibah Aset tersebut.
Ucok Golan juga mengatakan Rencana Hibah tersebut sudah Dilakukan Maret 2020 lalu namun Belum Pernah Ada Pemaparan dengan DPRD Kota Tebing Tinggi.
“Awak Anak Tebing! Masak Pemangku kebijakan Menghibahkan Aset Seenaknya saja, komitmen ke UINSU Maret 2020, Baru rencana mau di godok di DPR Januari 2021 ini, sebenarnya ada apa sih.?" Tanyanya heran.
“Saya udah Tanyai ke Beberapa anggota Dewan, dan jawaban mereka tidak pernah ada Pemaparan Hibah Akbid tersebut sebelumnya, Jadi Saya minta Pemerintah dan DPRD mengkaji ulang input dan Output untuk masyarakat kota Tebingtinggi” Tegas Ucok Golan.
Sebelumnya Walikota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan MM telah menyerahkan Surat komitmen Rencana Hibah Aset Berupa lahan dan Gedung Eks Akbid milik Pemkot kepada Kemenag Pada 12 Maret 2020 lalu
Komitmen penyerahan hibah Lahan dan bangunan diatas tanah seluas 21.600 meter persegi dengan nilai isi dan bangunan Rp 15.595.748.652.00- itu, di Serahkan saat Walikota Tebing Tinggi Ir.H. Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ketua DPRD Basyarudin Nasution,SH menggelar Audiensi bersama jajaran Kemenag RI di Kantor kementrian Agama Jakarta pusat Kamis 12/03/2020 .(Skn.53)