Papua Barat - indometro.id || Berdasarkan laporan dari Masyarakat Adat Papua, peredaran minuman keras ( Miras) yang kian marak dan tak terkendali terjadi di Manokwari yang dijuluki sebagai Kota Injil di tanah Papua. Kondisi ini yang juga menjadi jembatan emas untuk tindak pidana merajalela dimana-mana.
Salah satunya adalah tindak kejahatan begal di kota manokwari yang amat sangat meresahkan dan memakan korban jiwa.
Ketua Dewan Adat Papua, M. Paul Mayor, S.IP mengatakan dalam Press Realesenya, terjadi begal dimana-mana di kota Manokwari berakibat dari peredaran miras yang tidak terkontrol.
Salah satunya adalah tindak kejahatan begal di kota manokwari yang amat sangat meresahkan dan memakan korban jiwa.
Ketua Dewan Adat Papua, M. Paul Mayor, S.IP mengatakan dalam Press Realesenya, terjadi begal dimana-mana di kota Manokwari berakibat dari peredaran miras yang tidak terkontrol.
"Mengenang mendiang Almarhum Bapak Demas Paulus Mandacan dahulu beliau turun langsung untuk sidak dan mencabut izin toko-toko maupun bar-bar yang menjual minuman keras ( miras) tanpa izin pemerintah", tuturnya.
Dikatakan, semenjak kepergian Demas Mandacan, minuman keras mulai merajalela di Manokwari. Hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dari Pemimpin Daerah baik Kabupaten Manokwari maupun Provinsi Papua Barat.
"Atas nama masyarakat adat papua wilayah III Doberay/ Papua Barat mendesak Pihak Pemerintah dan Kepolisian untuk memberantas minuman keras ilegal agar meminimalisir tingkat kejahatan di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat" tuturnya.
Dikatakan Perlu adanya kerjasama antar tokoh adat, agama dan pemerintah. Karena hal tersebut sangatlah penting.
"Tindakan penanganan Begal yang ditindak oleh Jajaran Polres Manokwari, atasnama Masyarakat Adat Papua di Wilayah III Doberay Papua Barat kami mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja jajaran Polres Manokwari dan kami memberikan apresiasi terutama kepada Kapolres Manokwari saat ini" Pungkasnya.
Reporter : Rafael Fautngiljanan