Papua Barat - indometro.id || Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera menindak tegas pemilik akun facebook bernama Amboroncius Nababan.
Yang mana Amboroncius Nababan menyampaikan kata-kata disertai foto-foto berbau rasis terhadap Staf Khusus Menteri, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Natalius Pigay .
" Hal ini Jelas sudah berindikasi perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)" tutur Ketua DAP Wilayah III, M. Paul Mayor, S.IP sebagaimana dilansir dari Press Realease yang dikirim ke indometro.id, 25 Januari 2021.
Dikatakannya, Masalah tersebut harus segera diusut secara hukum sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Amboroncius Nababan ini jelas sangat menusuk hati Natalius Pigay dan kaum kerabatnya di Tanah Papua. Selain yang berhubungan keluarga dekat atau jauh dengan Natalius Pigay. Maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua.
" Oleh karena itu demi menghindari kemungkinan adanya aksi-aksi semacam 19 Agustus 2019, Maka, sangat penting aparat kepolisian di Indonesia dan Tanah Papua, segera bertindak untuk mengurusi dan menindak tegas terduga pelaku tersebut menurut hukum yang bertanggung jawab" tegasnya.
Paul menegaskan, tindakan-tindakan seperti yang dilakukan oleh Abroconcius Nababan sangat menciderai kehidupan berbangsa dan bernegara. Watak seperti ini, ditegaskan wajib dibawa ke ranah hukum agar ada efek jerah.
"Kedepan Jangan ada lagi Orang atau masyarakat yang hidup di Tanah Papua dengan watak seperti ini. Kalau ada yang punya watak perpecahan seperti ini sebaiknya keluar dari Tanah Papua, Tanah Adat Kami, Tanah Leluhur Kami" pungkasnya.
Rafael Fautngiljanan