-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Cannabis sativa

    AESENNEWSSUMUT
    Senin, 18 Januari 2021, Januari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T12:00:23Z

    Ads:

    ARTIKEL


    GANJA DAN MANFAATNYA.




    Ganja yang istilah farmakologinya Cannabis Sativa, adalah jenis tumbuhan
    yang hidup di semua iklim di muka bumi. Jika di wilayah tropis digolongkan
    tumbuhan semak, karena yang dimanfaatkan adalah zat inti dari unsur
    ekstraknya, yang terdiri dari 10 zat inti, yang disebut Cannabigerol (CBG),
    Cannabichromene (CBC), Cannabidiol (CBD), A-9- Tetrahydro Cannabinol
    (A-9-THC), A-8-Tetrahydro Cannabinol (A-8-THC), Cannabicyclol (CBL),
    Cannabielcoin (CBE), Cannabinol (CBN), Cannabinodiol (CBND), dan
    Cannabitriol (CBO), sedang di wilayah sub tropis ia digolongkan tumbuhan
    pohon, karena yang dimanfaatkan unsure seratnya. Sementara kelompok
    canabinoid yang memiliki zat, molekul psikoaktif, yang mengakibatkan si
    pengkonsumsi bisa terbius adalah A-9-Tetrahydro Cannabinol (A-9-THC).
    SEBAGAI MATERIA MEDICA
    Di berbagai budaya dan peradaban manusia purba masih terdapat jejak-
    jejak peninggalan sejarah yang mengisahkan manfaat ganja sebagai bahan
    medica – untuk mendukung kesehatan manusia – sementara seratnya
    dijadikan bahan baku pembuatan kertas, kain, dan layar kapal, termasuk
    tali. Kitab “Pen T’sao Cing” Tiongkok kuno – salah satu kitab pengobatan
    tertua di dunia – yang adalah kumpulan catatan Kaisar Shen Nung 2900
    SM, menyebutkan kegunaan ganja sebagai tanaman pengobatan yang
    dapat menghilangkan penyakit datang bulan pada wanita, gangguan 
    kehamilan, malaria, rematik, penyakit lupa, dan gangguan pencernaan.
    Selama lima puluh tahun “Reginald Campbell Thomson” menghabiskan 
    masa hidupnya di Mesopotamia dan Timur Tengah – abad 6 SM – dalam 
    upaya melakukan penelitian tentang ganja. Dari 660 macam bentuk tablet-
    tablet dari tanah liat yang ditemukannya, di Kouyunjik, menginformasikan
     manfaaat ganja sebagai bahan pengobatan – mulai dari batang, biji, daun, 
    hingga bunganya – yang diresepkan untuk keperluan penyakit; insektisida, 
    impoten, mensturasi, neuralgia, penyakit ginjal, penyumbatan paru-paru, 
    epilepsy, kecemasan, depresi, kejang-kejang, obat luka dan memar, 
    termasuk tonik – penyegar.
    Pada zaman Persia kuno – abad 6 SM – biji ganja juga dikenal sebagai 
    makanan sajian yang disebut sahdanak. Sahdanak biasanya disajikan 
    dalam bentuk kue, yang menurut ilmuwan Jerman, Immanuel Low, 1926, 
    orang-orang Persia kuno telah memanfaatkan biji ganja sebagai makanan 
    yang dapat memberikan kesehatan maupun vitalitas.
    Selain salah satu dari lima tanaman suci – kitab “Atharva Veda” Hindu – bangsa India telah menggunakan ganja sebagai obat imsomsia, migraine, 
    gangguan pencernaan, hilangnya nafsu makan, kesulitan berbicara, hingga 
    kesedihan.
    Sekitar 500 tahun SM, Bangsa Tibet kuno telah memanfaatkan ganja 
    sebagai obat untuk penyakit kulit, bisul, luka luar, flu, sakit pada telinga, 
    reumatik, cacingan, hingga TBC.
    Ibn Masawayh, 857 M, dokter Arabia pertama yang menyatakan kegunaan 
    medis ganja dalam Literature Pengobatan Arabia. Ia menyebutkan minyak 
    biji ganja – bila diteteskan – dapat menyembuhkan sakit di telinga yang 
    disebabkan oleh kelembaban (rutuba).
    Di abad ke 9, “Al-Dima,” adalah penulis Arab pertama yang menyebutkan 
    fungsi ganja sebagai obat cacing, karena tanaman ganja memiliki sifat 
    “vermicidal dan vermifugal” yang punya kemampuan membunuh cacing 
    (al-didan), cacing kremi atau habba-qar (ascaris) maupun parasit.
    Dalam catatan ilmu pengobatan yang bernama “Al-Aqrabadhin Al-Saghir” 
    merupakan dokumen farmakologi pertama di dunia Arab, menegaskan 
    manfaat ganja untuk mengobati sakit kepala, migraine, mengurangi sakit 
    pada rahim, mencegah keguguran, dan menjaga janin tetap berada dalam 
    abdomen ibunya. Sedang ekstrak dari bijinya dapat menambah produksi 
    “Air Susu Ibu” sekaligus menyembuhkan sakit amenorrhea, (Dr.Indalesio Luzano, Universidad de Granada, Spanyol). Dan salah satu catatan medis 
    bangsa Arab kuno – tentang kegunaan ganja yang belum pernah muncul 
    sebelumnya pada pengetahuan kedokteran bangsa-bangsa lain – ialah 
    ganja terbukti punya kemampuan ajaib dalam membunuh sel-sel tumor, (Ibn Buklari & Ibn-al-Baytar, abad 11 M).
    Papirus Ebers – dokumen tertua Mesir, 1550 SM – yang ditemukan George 
    Ebers menyebutkan, di zaman Mesir kuno keberadaan tanaman ganja 
    sebagai sumber serat dan obat-obatan telah dimanfaatkan bangsa Mesir. 
    Papirus merupakan kumpulan dari dokumen-dokumen ilmu pengetahuan 
    pengobatan terlengkap Mesir kuno yang masih bertahan hinga kini.
    Sementara itu, hasil penelitian para ilmuwan lainnya, seperti Mannische 
    (1989), Ghalioungui (1987), Charpentier (1981), Von Daines & Grapow 
    (1959), Faulkner (1962) dan Dowson (1934) juga menyebutkan bahwa, di 
    zaman Mesir kuno ganja telah popular dipergunakan sebagai obat-obatan. 
    Termasuk catatan-catatan cara pemakaiannya, yang terdiri dari berbagai 
    macam, seperti dimakan, dimasukkan melalui dubur maupun kemaluan 
    wanita – untuk pengobatan vagina – serta dibakar dan dihisap. Catatan-
    catatan tersebut tertera pada beberapa piramida yang berasal dari masa 
    3000 tahun SM, yaitu pada makam Akhenaten (Amenophis IV) yang 
    berumur 1350 SM, serta makam Ramses II, yang meninggal 1224 SM.
    Kemudian perdagangan ganja – sebagai sumber serat – di masa Yunani 
    kuno, bukan hanya untuk kebutuhan bahan kain atau pakaian saja, akan 
    tetapi untuk keperluan Armada Laut. Dimana sejarah telah membuktikan 
    bahwa, serat ganja memiliki peran penting dalam perkembangan Armada 
    Laut Yunani masa lalu, di Eropa (tertera dalam catatan sejarah, Raja Hiero 
    II, 270-15 SM). Dan pertama kalinya ganja disebutkan dalam sebuah 
    “Pharmacopoeia” – buku pengobatan Yunani – ialah pada tahun 1837.
    Sementara ahli pengobatan abad 1 SM, bernama “Pedacius Dioscorides” 
    di Imperium kerajaan Romawi kuno, yang berdiri 753 SM, menyatakan 
    tanaman ganja sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Catatan-
    catatan Dioscorides tersebut diterbitkan pada tahun 70 M, dengan judul 
    Materia Medica.
     Materia Medica menjadi buku terkenal hingga diterjemahkan ke berbagai 
    bahasa. Selama 15 abad Materia Medica menjadi referensi penting bagi 
    para ahli pengobatan, dan tidak ada perpustakaan besar di dunia yang 
    dianggap lengkap tanpa salinan Materia Medica. Dan Dioscorides pun 
    menyebutkan ganja sebagai tanaman yang serat batangnya benar-benar 
    sempurna dan kuat untuk dibuat tali. Sedangkan bijinya bermanfaat untuk 
    mengobati sakit telinga dan hilangnya gairah seksual, (Dioscorades, 1968-
    3.165-hlm.390).
    Claudius Aelius Galenus yang dikenal sebagai ahli pengobatan Yunani kuno 
    bekerja pada kekaisaran Romawi (128-201 M), yang disebut juga sebagai 
    bapak fisiologi dan pengobatan dalam, mengatakan bahwa ganja berfungsii 
    baik menghilangkan gas pada saluran pencernaan dan rasa sakit di tubuh.
    Gaius Plinius Secundus yang juga dikenal sebagai Pliny Si Tua (23-79 M), 
    dalam karya besarnya “Naturalis Historia” menyebutkan kegunaan ganja 
    dalam pengobatan. Menurut Pliny, yang juga berasal dari Yunani, jus ganja 
    dapat mengeluarkan cacing dan binatang-binatang kecil yang masuk ke 
    telinga, menghilangkan rasa sakit di perut, dan rebusan akarnya dapat 
    mengobati persendian yang kaku, rematik maupun luka pada kulit.
    Ternyata dalam berbagai bentuk, ganja ditemukan juga di berbagai 
    wilayah bekas jajahan Romawi masa lalu, seperti tali dari serat ganja, di 
    Dunbartonshire, Inggris, di Skeldergate, Medieval Pits, dan Watercourse di 
    Sewer Lane, New York, (140-180 M).
    Di seluruh penjuru Eropa, mulai dari situs-situs di Jerman, Swiss, hingga 
    Rumania, para arkeolog menemukan jejak-jejak adanya tanaman ganja. 
    Jejak tersebut tertera pada benda-benda yang bentuknya seperti Piala, 
    dimana biji-biji ganja terbakar di dalamnya, serta mangkok Polypod yang 
    diperkirakan berusia 3000 tahun SM, yang memiliki dekorasi tempelan tali 
    tambang dari serat ganja. Dan motif-motif Playpod tersebut ditemukan 
    juga oleh para arkeolog, di Pulau Taiwan.
    Bahkan hingga kini biji ganja masih dijadikan santapan umum orang-orang 
    Polandia maupun Lithuania, dalam bentuk sup yang diberi nama
    [29/10 23:44] Nk Awi: Sumieniatka. Sementara di Latvia dan Ukraina, makanan olahan dari biji 
    ganja selalu disajikan pada saat peringatan Three King’s Day.
    Berbagai kegunaan ganja telah dijadikan bahan pengobatan tradisional, di 
    Eropa Timur, sehingga dokter menyarankan para pasien menghirup asap 
    ganja untuk mengusir cacing-cacing di gigi yang terinfeksi, memperlancar 
    proses kelahiran anak, sekaligus mengurangi rasa sakit dan inflamasi, 
    menurunkan demam, dan menyembuhkan icterus.
    Sementara itu, proses percetakan Injil pertama sekali di atas kertas – serat 
    ganja – dilakukan 23 Februari 1455, di Mainz, Jerman, yang berakhir 3 
    tahun kemudian, menjadi awal mula berkembangnya percetakan buku 
    secara massal di dunia barat, yang selanjutnya menjadi basis 
    berkembangnya ilmu pengetahuan Filsafat, Seni dan Tehnologi.
    Sumber-sumber catatan pengobatan yang menggunakan ekstrak ganja, di 
    benua Eropa, salah satunya naskah “Osterreichisce Nasional bibliothek” di 
    Vienna Austria, dan naskah tersebut merujuk pada manuskripnya Codex 
    Vindobonensis 93, yang disebut sebagai sumber catatan pengobatan abad 
    ke 13, yang berasal dari masa kejayaan Romawi, (Zotter, 1996).
    Di Amerika Serikat, selain bahan baku utama industri tali, layar kapal, kain 
    dan biodiesel, ganja pun dimanfatkan dunia farmasi sebagai bahan baku 
    utama pengobatan. Laporan WB.O’Shaugnessy dari Royal Academy of 
    Science, tahun 1939, menjelaskan pendalaman fungsi medis ganja justru 
    menjadi pemicu berkembangnya ilmu medis di Eropa.
    Adapun nilai keajaiban medis ganja, yang lebih dahulu ditemukan bangsa 
    Eropa, terdengar jauh hingga benua Amerika – yang merupakan pasar 
    potensial obat-obatan berbasis herbal – meski bertentangan dengan FDA 
    pada masa itu, yang sekarang disebut WHO. Dan fakta sejarah tersebut 
    terang-terangan mencatat bahwa US Pharmacopeia – yang merupakan 
    sumber referensi medis terpopuler di Amerika – pernah mencantumkan 
    ganja sebagai obat utama lebih dari 100 jenis penyakit maupun gangguan 
    kesehatan. Cantuman US Pharmacopeia tersebut tertera dalam terbitan-
    terbitan yang diedarkan selama 87 tahun (1850-1937). Dan salah satu fungsi ganja yang sangat menonjol dalam ilmu Kedokteran Amerika, pada 
    masa itu, sebagai penghilang rasa sakit. 
    Adapun fakta lain yang paling menakjubkan ialah, berbagai olahan produk 
    farmasi berbahan ekstrak ganja menduduki peringkat pertama, kedua dan 
    ketiga, dari seluruh jenis obat-obatan yang beredar, dan resep yang paling 
    banyak dikeluarkan oleh dokter, (antara tahun 1842 hingga 1890). Bahkan 
    hingga tahun 1900 penjualan obat-obatan olahan dari ekstrak ganja 
    mencapai lima puluh persen, dari total penjualan obat-obatan, di Amerika 
    Serikat, (Herer, 2007). Di sisi-sisi lain, perusahaan-perusahaan farmasi 
    terkenal pada masa itu banyak sekali yang beralih produksi ke obat-obatan 
    berbahankan ganja – berupa ekstrak – di antaranya Abbott Laboratories, 
    Eli Lily, Parke Davis, Tildens, Brothers Smith dan Squibb.
    Catatan-catatan penting lainnya yang harus digarisbawahi ialah, selama 
    beberapa dekade obat-obatan berbahankan ekstrak ganja dijual bebas di 
    Amerika Serikat, namun tak satu laporan pun adanya kasus kematian yang 
    diakibatkan penyalah-gunaan atau overdosis ganja, dibanding tingkat 
    kematian akibat overdosis yang disebabkan obat-obatan produk farmasi 
    legal yang beredar hingga saat ini. 
    Pada study kesehatan tentara-tentara Amerika yang ditempatkan, di Kanal 
    Panama, banyak sekali tentara Amerika yang pengkonsumsi ganja, hingga 
    memicu lembaga kemiliteran melakukan study tentang sifat alami maupun 
    efek dari pemakaian ganja, pada tahun 1916 hingga 1929, yang diberi 
    nama “The Panama Canal Military Study”. Dimana hasil penelitian 
    menyimpulkan; Tidak ada langkah yang perlu diambil oleh otoritas 
    zona Kanal untuk mencegah atau melarang penjualan dan 
    pemakaian ganja. Riset tersebut dengan tergas menyimpulkan 
    bahwa, tidak ada bukti pemakaian mariyuana dapat menjadi 
    kebiasaan – ketergantungan. Kemudian beberapa komisi diminta melakukan penelitian mengenai ganja, 
    dan komisi tersebut mengeluarkan kesimpulan bahwa, hukuman kriminal 
    terhadap pengguna ganja tidak diperlukan. Adapun komisi yang diminta 
    mengambil kesimpulan tersebut ialah Siler Commission (1930), La Guardia
     Report (1944), Shafer Commission (1972), Canadian Government Study 
    (1972), Alaska State Commission (1989), dan California Research Advisory 
    Panel (1989). Dan salah satu komisi yang melakukan penelitian pada tahun 
    1971 – Shafer Commission – menyimpulkan bahwa; tidak ada alasan
    untuk mengkategorikan ganja sebagai narkotika (National
    Commission on Drug Abuse, 1973).
    YANG PATUT DIPERTANYAKAN
    Dari sekian banyaknya kemungkinan-kemungkinan pengembangan Ilmu 
    Pengetahuan medis dan Kedokteran, mulai dari Asia, Afrika, Eropa dan 
    Amerika, yang secara intens mamanfaatkan “Molekul dan Reseptor 
    Endocannabinoid,” namun yang sangat mengherankan, mengapa hingga 
    saat ini WHO masih tetap bersikukuh mempertahankan pendapatnya 
    bahwa, ganja tidak memiliki fungsi medis sama sekali..?
    Sebaliknya, materi narasi yang disitir dari berbagai literature ilmiah 
    maupun akadmis ini, secara tegas dan gamblang memaparkan manfaat 
    dan fungsi tanaman ganja sebagai bahan baku utama farmasi, disamping 
    bahan baku utama pembuatan kertas, kain (pakaian) layar kapal, tali-
    temali, dan lain sebagainya. Apakah WHO pernah mempertimbangkan hal 
    tersebut..?
    Sementara berita CNN terkini meliput pernyataan resmi Perdana Menteri 
    Malasya, Mahatir Muhammad, dimana menghimbau Parlement Malasya 
    untuk melakukan revisi atas Undang Undang Narkotika, mengenai fungsi 
    dan manfaat ganja sebagai bahan baku utama farmasi. Jika upaya tersebut 
    berhasil – terjadi – maka Malasya adalah negara Asia pertama yang begitu 
    cerdas – mengikuti puluhan negara–negara cerdas lainnya di muka bumi – yang telah melegalkan ganja sebagai bahan baku utama farmasi, untuk 
    mendukung kesehatan bangsanya. Faktanya, justru negara Thayland-lah 
    yang lebih cerdas, dimana mendahului Malasya melegalkannya.
    Jika dalam Sejarah Peradaban manusia – lebih kurang 3000 tahun SM 
    –dipaparkan bahwa, tanaman ganja telah dikenal dan dimanfaatkan nenek 
    moyang peradaban manusia sebagai bahan baku utama media ritual, sesuai kepercayaan masyarakat purba, termasuk manfaatnya untuk 
    mendukung kesehatan manusia, bukankah hal tersebut patut dijadikan 
    pertimbangan demi terciptanya pola pikir objektif generasi millennial ke 
    depan..? Yang artinya, sejak dahulu kala ganja memang telah dikenal, dan 
    akrab dengan peradaban manusia.


    Jika hal tersebut adalah fakta sejarah, yang lebih mencengangkan ialah, 
    mengapa hingga saat ini Pemerintahan Republik Indonesia tetap ngotot 
    mempertahankan Undang-undang no. 9 tahun 1976, dimana menetapkan 
    GANJA sebagai NARKOTIKA golongan 1..? Jika hal tersebut sebuah harga 
    mati, pertanyaan utamanya ialah; apa sesungguhnya yang menjadi alasan – dasar atau landasan utama – DPR RI mengetuk dan menetapkan ganja 
    sebagai Narkotika Golongan 1 pada tahun 1976, sementara riset dan 
    penelitian lebih konfrehensif tentang itu – mengenai efek dan bahaya 
    tanaman ganja terhadap kesehatan manusia, termasuk manfaatnya – “baru akan dilakukanGANJA DAN MANFAATNYA

    Ganja yang istilah farmakologinya Cannabis Sativa, adalah jenis tumbuhan
    yang hidup di semua iklim di muka bumi. Jika di wilayah tropis digolongkan
    tumbuhan semak, karena yang dimanfaatkan adalah zat inti dari unsur
    ekstraknya, yang terdiri dari 10 zat inti, yang disebut Cannabigerol (CBG),
    Cannabichromene (CBC), Cannabidiol (CBD), A-9- Tetrahydro Cannabinol
    (A-9-THC), A-8-Tetrahydro Cannabinol (A-8-THC), Cannabicyclol (CBL),
    Cannabielcoin (CBE), Cannabinol (CBN), Cannabinodiol (CBND), dan
    Cannabitriol (CBO), sedang di wilayah sub tropis ia digolongkan tumbuhan
    pohon, karena yang dimanfaatkan unsure seratnya. Sementara kelompok
    canabinoid yang memiliki zat, molekul psikoaktif, yang mengakibatkan si
    pengkonsumsi bisa terbius adalah A-9-Tetrahydro Cannabinol (A-9-THC).
    SEBAGAI MATERIA MEDICA
    Di berbagai budaya dan peradaban manusia purba masih terdapat jejak-
    jejak peninggalan sejarah yang mengisahkan manfaat ganja sebagai bahan
    medica – untuk mendukung kesehatan manusia – sementara seratnya
    dijadikan bahan baku pembuatan kertas, kain, dan layar kapal, termasuk
    tali. Kitab “Pen T’sao Cing” Tiongkok kuno – salah satu kitab pengobatan
    tertua di dunia – yang adalah kumpulan catatan Kaisar Shen Nung 2900
    SM, menyebutkan kegunaan ganja sebagai tanaman pengobatan yang
    dapat menghilangkan penyakit datang bulan pada wanita, gangguan 
    kehamilan, malaria, rematik, penyakit lupa, dan gangguan pencernaan.
    Selama lima puluh tahun “Reginald Campbell Thomson” menghabiskan 
    masa hidupnya di Mesopotamia dan Timur Tengah – abad 6 SM – dalam 
    upaya melakukan penelitian tentang ganja. Dari 660 macam bentuk tablet-
    tablet dari tanah liat yang ditemukannya, di Kouyunjik, menginformasikan
     manfaaat ganja sebagai bahan pengobatan – mulai dari batang, biji, daun, 
    hingga bunganya – yang diresepkan untuk keperluan penyakit; insektisida, 
    impoten, mensturasi, neuralgia, penyakit ginjal, penyumbatan paru-paru, 
    epilepsy, kecemasan, depresi, kejang-kejang, obat luka dan memar, 
    termasuk tonik – penyegar.
    Pada zaman Persia kuno – abad 6 SM – biji ganja juga dikenal sebagai 
    makanan sajian yang disebut sahdanak. Sahdanak biasanya disajikan 
    dalam bentuk kue, yang menurut ilmuwan Jerman, Immanuel Low, 1926, 
    orang-orang Persia kuno telah memanfaatkan biji ganja sebagai makanan 
    yang dapat memberikan kesehatan maupun vitalitas.
    Selain salah satu dari lima tanaman suci – kitab “Atharva Veda” Hindu – bangsa India telah menggunakan ganja sebagai obat imsomsia, migraine, 
    gangguan pencernaan, hilangnya nafsu makan, kesulitan berbicara, hingga 
    kesedihan.
    Sekitar 500 tahun SM, Bangsa Tibet kuno telah memanfaatkan ganja 
    sebagai obat untuk penyakit kulit, bisul, luka luar, flu, sakit pada telinga, 
    reumatik, cacingan, hingga TBC.
    Ibn Masawayh, 857 M, dokter Arabia pertama yang menyatakan kegunaan 
    medis ganja dalam Literature Pengobatan Arabia. Ia menyebutkan minyak 
    biji ganja – bila diteteskan – dapat menyembuhkan sakit di telinga yang 
    disebabkan oleh kelembaban (rutuba).
    Di abad ke 9, “Al-Dima,” adalah penulis Arab pertama yang menyebutkan 
    fungsi ganja sebagai obat cacing, karena tanaman ganja memiliki sifat 
    “vermicidal dan vermifugal” yang punya kemampuan membunuh cacing 
    (al-didan), cacing kremi atau habba-qar (ascaris) maupun parasit.
    Dalam catatan ilmu pengobatan yang bernama “Al-Aqrabadhin Al-Saghir” 
    merupakan dokumen farmakologi pertama di dunia Arab, menegaskan 
    manfaat ganja untuk mengobati sakit kepala, migraine, mengurangi sakit 
    pada rahim, mencegah keguguran, dan menjaga janin tetap berada dalam 
    abdomen ibunya. Sedang ekstrak dari bijinya dapat menambah produksi 
    “Air Susu Ibu” sekaligus menyembuhkan sakit amenorrhea, (Dr.Indalesio Luzano, Universidad de Granada, Spanyol). Dan salah satu catatan medis 
    bangsa Arab kuno – tentang kegunaan ganja yang belum pernah muncul 
    sebelumnya pada pengetahuan kedokteran bangsa-bangsa lain – ialah 
    ganja terbukti punya kemampuan ajaib dalam membunuh sel-sel tumor, (Ibn Buklari & Ibn-al-Baytar, abad 11 M).
    Papirus Ebers – dokumen tertua Mesir, 1550 SM – yang ditemukan George 
    Ebers menyebutkan, di zaman Mesir kuno keberadaan tanaman ganja 
    sebagai sumber serat dan obat-obatan telah dimanfaatkan bangsa Mesir. 
    Papirus merupakan kumpulan dari dokumen-dokumen ilmu pengetahuan 
    pengobatan terlengkap Mesir kuno yang masih bertahan hinga kini.
    Sementara itu, hasil penelitian para ilmuwan lainnya, seperti Mannische 
    (1989), Ghalioungui (1987), Charpentier (1981), Von Daines & Grapow 
    (1959), Faulkner (1962) dan Dowson (1934) juga menyebutkan bahwa, di 
    zaman Mesir kuno ganja telah popular dipergunakan sebagai obat-obatan. 
    Termasuk catatan-catatan cara pemakaiannya, yang terdiri dari berbagai 
    macam, seperti dimakan, dimasukkan melalui dubur maupun kemaluan 
    wanita – untuk pengobatan vagina – serta dibakar dan dihisap. Catatan-
    catatan tersebut tertera pada beberapa piramida yang berasal dari masa 
    3000 tahun SM, yaitu pada makam Akhenaten (Amenophis IV) yang 
    berumur 1350 SM, serta makam Ramses II, yang meninggal 1224 SM.
    Kemudian perdagangan ganja – sebagai sumber serat – di masa Yunani 
    kuno, bukan hanya untuk kebutuhan bahan kain atau pakaian saja, akan 
    tetapi untuk keperluan Armada Laut. Dimana sejarah telah membuktikan 
    bahwa, serat ganja memiliki peran penting dalam perkembangan Armada 
    Laut Yunani masa lalu, di Eropa (tertera dalam catatan sejarah, Raja Hiero 
    II, 270-15 SM). Dan pertama kalinya ganja disebutkan dalam sebuah 
    “Pharmacopoeia” – buku pengobatan Yunani – ialah pada tahun 1837.
    Sementara ahli pengobatan abad 1 SM, bernama “Pedacius Dioscorides” 
    di Imperium kerajaan Romawi kuno, yang berdiri 753 SM, menyatakan 
    tanaman ganja sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Catatan-
    catatan Dioscorides tersebut diterbitkan pada tahun 70 M, dengan judul 
    Materia Medica.
     Materia Medica menjadi buku terkenal hingga diterjemahkan ke berbagai 
    bahasa. Selama 15 abad Materia Medica menjadi referensi penting bagi 
    para ahli pengobatan, dan tidak ada perpustakaan besar di dunia yang 
    dianggap lengkap tanpa salinan Materia Medica. Dan Dioscorides pun 
    menyebutkan ganja sebagai tanaman yang serat batangnya benar-benar 
    sempurna dan kuat untuk dibuat tali. Sedangkan bijinya bermanfaat untuk 
    mengobati sakit telinga dan hilangnya gairah seksual, (Dioscorades, 1968-
    3.165-hlm.390).
    Claudius Aelius Galenus yang dikenal sebagai ahli pengobatan Yunani kuno 
    bekerja pada kekaisaran Romawi (128-201 M), yang disebut juga sebagai 
    bapak fisiologi dan pengobatan dalam, mengatakan bahwa ganja berfungsi 
    baik menghilangkan gas pada saluran pencernaan dan rasa sakit di tubuh.
    Gaius Plinius Secundus yang juga dikenal sebagai Pliny Si Tua (23-79 M), 
    dalam karya besarnya “Naturalis Historia” menyebutkan kegunaan ganja 
    dalam pengobatan. Menurut Pliny, yang juga berasal dari Yunani, jus ganja 
    dapat mengeluarkan cacing dan binatang-binatang kecil yang masuk ke 
    telinga, menghilangkan rasa sakit di perut, dan rebusan akarnya dapat 
    mengobati persendian yang kaku, rematik maupun luka pada kulit.
    Ternyata dalam berbagai bentuk, ganja ditemukan juga di berbagai 
    wilayah bekas jajahan Romawi masa lalu, seperti tali dari serat ganja, di 
    Dunbartonshire, Inggris, di Skeldergate, Medieval Pits, dan Watercourse di 
    Sewer Lane, New York, (140-180 M).
    Di seluruh penjuru Eropa, mulai dari situs-situs di Jerman, Swiss, hingga 
    Rumania, para arkeolog menemukan jejak-jejak adanya tanaman ganja. 
    Jejak tersebut tertera pada benda-benda yang bentuknya seperti Piala, 
    dimana biji-biji ganja terbakar di dalamnya, serta mangkok Polypod yang 
    diperkirakan berusia 3000 tahun SM, yang memiliki dekorasi tempelan tali 
    tambang dari serat ganja. Dan motif-motif Playpod tersebut ditemukan 
    juga oleh para arkeolog, di Pulau Taiwan.
    Bahkan hingga kini biji ganja masih dijadikan santapan umum orang-orang 
    Polandia maupun Lithuania, dalam bentuk sup yang diberi nama
    Sumieniatka. Sementara di Latvia dan Ukraina, makanan olahan dari biji 
    ganja selalu disajikan pada saat peringatan Three King’s Day.
    Berbagai kegunaan ganja telah dijadikan bahan pengobatan tradisional, di 
    Eropa Timur, sehingga dokter menyarankan para pasien menghirup asap 
    ganja untuk mengusir cacing-cacing di gigi yang terinfeksi, memperlancar 
    proses kelahiran anak, sekaligus mengurangi rasa sakit dan inflamasi, 
    menurunkan demam, dan menyembuhkan icterus.
    Sementara itu, proses percetakan Injil pertama sekali di atas kertas – serat 
    ganja – dilakukan 23 Februari 1455, di Mainz, Jerman, yang berakhir 3 
    tahun kemudian, menjadi awal mula berkembangnya percetakan buku 
    secara massal di dunia barat, yang selanjutnya menjadi basis 
    berkembangnya ilmu pengetahuan Filsafat, Seni dan Tehnologi.
    Sumber-sumber catatan pengobatan yang menggSunakan ekstrak ganja, di 
    benua Eropa, salah satunya naskah “Osterreichisce Nasional bibliothek” di 
    Vienna Austria, dan naskah tersebut merujuk pada manuskripnya Codex 
    Vindobonensis 93, yang disebut sebagai sumber catatan pengobatan abad 
    ke 13, yang berasal dari masa kejayaan Romawi, (Zotter, 1996).
    Di Amerika Serikat, selain bahan baku utama industri tali, layar kapal, kain 
    dan biodiesel, ganja pun dimanfatkan dunia farmasi sebagai bahan baku 
    utama pengobatan. Laporan WB.O’Shaugnessy dari Royal Academy of 
    Science, tahun 1939, menjelaskan pendalaman fungsi medis ganja justru 
    menjadi pemicu berkembangnya ilmu medis di Eropa.
    Adapun nilai keajaiban medis ganja, yang lebih dahulu ditemukan bangsa 
    Eropa, terdengar jauh hingga benua Amerika – yang merupakan pasar 
    potensial obat-obatan berbasis herbal – meski bertentangan dengan FDA 
    pada masa itu, yang sekarang disebut WHO. Dan fakta sejarah tersebut 
    terang-terangan mencatat bahwa US Pharmacopeia – yang merupakan 
    sumber referensi medis terpopuler di Amerika – pernah mencantumkan 
    ganja sebagai obat utama lebih dari 100 jenis penyakit maupun gangguan 
    kesehatan. Cantuman US Pharmacopeia tersebut tertera dalam terbitan-
    terbitan yang diedarkan selama 87 tahun (1850-1937). Dan salah satu fungsi ganja yang sangat menonjol dalam ilmu Kedokteran Amerika, pada 
    masa itu, sebagai penghilang rasa sakit. 
    Adapun fakta lain yang paling menakjubkan ialah, berbagai olahan produk 
    farmasi berbahan ekstrak ganja menduduki peringkat pertama, kedua dan 
    ketiga, dari seluruh jenis obat-obatan yang beredar, dan resep yang paling 
    banyak dikeluarkan oleh dokter, (antara tahun 1842 hingga 1890). Bahkan 
    hingga tahun 1900 penjualan obat-obatan olahan dari ekstrak ganja 
    mencapai lima puluh persen, dari total penjualan obat-obatan, di Amerika 
    Serikat, (Herer, 2007). Di sisi-sisi lain, perusahaan-perusahaan farmasi 
    terkenal pada masa itu banyak sekali yang beralih produksi ke obat-obatan 
    berbahankan ganja – berupa ekstrak – di antaranya Abbott Laboratories, 
    Eli Lily, Parke Davis, Tildens, Brothers Smith dan Squibb.
    Catatan-catatan penting lainnya yang harus digarisbawahi ialah, selama 
    beberapa dekade obat-obatan berbahankan ekstrak ganja dijual bebas di 
    Amerika Serikat, namun tak satu laporan pun adanya kasus kematian yang 
    diakibatkan penyalah-gunaan atau overdosis ganja, dibanding tingkat 
    kematian akibat overdosis yang disebabkan obat-obatan produk farmasi 
    legal yang beredar hingga saat ini. 
    Pada study kesehatan tentara-tentara Amerika yang ditempatkan, di Kanal 
    Panama, banyak sekali tentara Amerika yang pengkonsumsi ganja, hingga 
    memicu lembaga kemiliteran melakukan study tentang sifat alami maupun 
    efek dari pemakaian ganja, pada tahun 1916 hingga 1929, yang diberi 
    nama “The Panama Canal Military Study”. Dimana hasil penelitian 
    menyimpulkan; Tidak ada langkah yang perlu diambil oleh otoritas 
    zona Kanal untuk mencegah atau melarang penjualan dan 
    pemakaian ganja. Riset tersebut dengan tergas menyimpulkan 
    bahwa, tidak ada bukti pemakaian mariyuana dapat menjadi 
    kebiasaan – ketergantungan. Kemudian beberapa komisi diminta melakukan penelitian mengenai ganja, 
    dan komisi tersebut mengeluarkan kesimpulan bahwa, hukuman kriminal 
    terhadap pengguna ganja tidak diperlukan. Adapun komisi yang diminta 
    mengambil kesimpulan tersebut ialah Siler Commission (1930), La Guardia
     Report (1944), Shafer Commission (1972), Canadian Government Study 
    (1972), Alaska State Commission (1989), dan California Research Advisory 
    Panel (1989). Dan salah satu komisi yang melakukan penelitian pada tahun 
    1971 – Shafer Commission – menyimpulkan bahwa; tidak ada alasan
    untuk mengkategorikan ganja sebagai narkotika (National
    Commission on Drug Abuse, 1973).
    YANG PATUT DIPERTANYAKAN
    Dari sekian banyaknya kemungkinan-kemungkinan pengembangan Ilmu 
    Pengetahuan medis dan Kedokteran, mulai dari Asia, Afrika, Eropa dan 
    Amerika, yang secara intens mamanfaatkan “Molekul dan Reseptor 
    Endocannabinoid,” namun yang sangat mengherankan, mengapa hingga 
    saat ini WHO masih tetap bersikukuh mempertahankan pendapatnya 
    bahwa, ganja tidak memiliki fungsi medis sama sekali..?
    Sebaliknya, materi narasi yang disitir dari berbagai literature ilmiah 
    maupun akadmis ini, secara tegas dan gamblang memaparkan manfaat 
    dan fungsi tanaman ganja sebagai bahan baku utama farmasi, disamping 
    bahan baku utama pembuatan kertas, kain (pakaian) layar kapal, tali-
    temali, dan lain sebagainya. Apakah WHO pernah mempertimbangkan hal 
    tersebut..?
    Sementara berita CNN terkini meliput pernyataan resmi Perdana Menteri 
    Malasya, Mahatir Muhammad, dimana menghimbau Parlement Malasya 
    untuk melakukan revisi atas Undang Undang Narkotika, mengenai fungsi 
    dan manfaat ganja sebagai bahan baku utama farmasi. Jika upaya tersebut 
    berhasil – terjadi – maka Malasya adalah negara Asia pertama yang begitu 
    cerdas – mengikuti puluhan negara–negara cerdas lainnya di muka bumi – yang telah melegalkan ganja sebagai bahan baku utama farmasi, untuk 
    mendukung kesehatan bangsanya. Faktanya, justru negara Thayland-lah 
    yang lebih cerdas, dimana mendahului Malasya melegalkannya.
    Jika dalam Sejarah Peradaban manusia – lebih kurang 3000 tahun SM 
    –dipaparkan bahwa, tanaman ganja telah dikenal dan dimanfaatkan nenek 
    moyang peradaban manusia sebagai bahan baku utama media ritual, sesuai kepercayaan masyarakat purba, termasuk manfaatnya untuk 
    mendukung kesehatan manusia, bukankah hal tersebut patut dijadikan 
    pertimbangan demi terciptanya pola pikir objektif generasi millennial ke 
    depan..? Yang artinya, sejak dahulu kala ganja memang telah dikenal, dan 
    akrab dengan peradaban manusia.


    Jika hal tersebut adalah fakta sejarah, yang lebih mencengangkan ialah, 
    mengapa hingga saat ini Pemerintahan Republik Indonesia tetap ngotot 
    mempertahankan Undang-undang no. 9 tahun 1976, dimana menetapkan 
    GANJA sebagai NARKOTIKA golongan 1..? Jika hal tersebut sebuah harga 
    mati, pertanyaan utamanya ialah; apa sesungguhnya yang menjadi alasan – dasar atau landasan utama – DPR RI mengetuk dan menetapkan ganja 
    sebagai Narkotika Golongan 1 pada tahun 1976, sementara riset dan 
    penelitian lebih konfrehensif tentang itu – mengenai efek dan bahaya 
    tanaman ganja terhadap kesehatan manusia, termasuk manfaatnya – “baru akan dilakukan kemudian,” tegas aparat BNN serta DEPARTEMEN 
    KESEHATAN beberapa waktu yang lalu. Bukankah hal tersebut patut 
    dipertanyakan..!? Atau…, apakah “KACAMATA KUDA” yang disematkan 
    WHO terhadap Aparatur Negara Bangsa ini harus dipertahankan 
    sepanjang masa..!? Bukankah hal tersebut sesuatu yang LUAR BIASA…!??
    Maka dari itu, ‘’Salam Budaya Pintarlah” bagi Bangsa ini..!!


    narasi:

    (  WILSON SILAEN)
    Pengamat sejarah dan budaya
    Editor:Didi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini