![]() |
BST ke X Wilayah Kelurahan Joyontakan di Bagikan 2 Tahap |
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap X yang bertempat di Pendopo Kelurahan Jl. Rebab Rt.05/II, Kel. Joyotakan, Kec. Serengan sebagai penanggungjawab kegiatan Purbowinoto, SE (Lurah Joyotakan), (30/01)
Syarat pengambilan BST antara lain Bukan Penerima PKH/BPNT/KKS, Bukan Pns Aktif/Pensiunan, 1 KK satu orang, Membawa Undangan dari Pos Indonesia, Membawa Fotocopy dan Asli KK dan KTP.
- PPS Bergerak Harmoni Hingga Australia Menuju Russia, Bukti Cinta Putra-Putri Solo 2023 Untuk Kota Surakarta
- Menteri Komunikasi Dan Informatika: Pemerintah Menetapkan Pilihan Teknologi Netral Seperti Teknologi Generasi Kelima Atau 5G
- Babinsa Tipes Bersama Dinas Kesehatan, Satgas Jogo Tonggo Adakan Rapat Singkat Penerapan Edukasi PPKM Mikro
Sertu Harnawan menyampaikan Pembagian BST dari Kementrian Sosial tahap x dibagikan kepada warga kelurahan Joyotakan sebanyak 759 KK dengan nominal perorangan Rp. 300.000,-
Untuk Pembagian wilayah Joyotakan dibagi 2 tahap hari Sabtu khusus Rw.I,II dan III (334 KK) sedangkan besok hari Minggu Rw.IV,V dan VI (425 KK) dalam pelaksanan berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini, imbuh Babinsa.
Mhd
Posting Komentar untuk "BST ke X Wilayah Kelurahan Joyontakan di Bagikan 2 Tahap"