Reduce bounce ratesindo Akhirnya Polri Beberkan Informasi Terbaru soal Biaya SIM dan STNK - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Akhirnya Polri Beberkan Informasi Terbaru soal Biaya SIM dan STNK


Tebing Tinggi, indometro.id – Beberapa hari lalu ramai dibicarakan soal SIM GRATIS dan juga penghapusan biasa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan ini, mengacu pada terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Desember 2020, dan akan mulai berlaku pada bulan ini. 

Secara jelas dalam pasal 7, disebutkan bahwa tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkup Polri bisa ditetapkan sebesar nol rupiah atau nol persen.

Beberapa contoh yang masuk dalam PNBP di Polri yaitu biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, pembuatan dan perpanjangan STNK serta BPKB, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK, dan juga pelatihan satuan pengamanan.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dijelaskan, agar masyarakat tidak menerima informasi yang tidak benar terkait hal tersebut.

Pertama, yakni terkait dengan besaran PNBP yang diberlakukan, di mana angkanya bisa sampai dengan nol persen.

“Ada persepsi di masyarakat bahwa semua biaya gratis. Ada aturan di pasal 7 PP tersebut, yang mengatakan bahwa tarif bisa hingga nol persen dapat dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Jadi, tidak semua layanan gratis,” ujarnya, sumber (VIVA Otomotif Kamis 7 Januari 2021.)

Ahmad kemudian menjelaskan soal pertimbangan tertentu yang dimaksud dalam peraturan itu. Ia mengungkapkan, dalam pasal 7 juga disebutkan bahwa besaran dan tata cara pemberian keringanan diatur dalam Peraturan Kepolisian.

“Sampai saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian atau Perpol, sebagai implementasi dari PP nomor 76 tahun 2020,” tutupnya .

(Skn.53)


Posting Komentar untuk "Akhirnya Polri Beberkan Informasi Terbaru soal Biaya SIM dan STNK"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan