-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    2 Tahanan Polsek Batu Aji Yang Kabur Berhasil Ditangkap"

    Sabtu, 09 Januari 2021, Januari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-01-09T11:03:16Z

    Ads:

     



    Batam,  indometro.id -  Gabungan Buser Polres dan reskrim Polsek Batu Aji. Berhasil menangkap kembali Tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji pada Jumat, 08 Januari 2021.

    “Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam Perkara Curanmor Dan Pencurian Rumah Kosong.

    Tahanan yang pertama berinisial (RP) 22 Tahun, Batam beralamat di Kavling Baru Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batm, dan tidak bekerja. Dimana tersangka merupakan tahanan

    Pencurian (363) / CURANMOR yang terjadi Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 wib, di Parkiran Mobil Plaza Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam

    Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun. 

    Sedangkan Tahanan yang Kedua berinisial (IR ) 27 Tahun, Pulau Jang Beralamat Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363) / RUMAH KOSONG yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 wib, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 wib, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 Dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa.

    "Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK” mengatakan pihaknya telah menangkap 2 tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut yang saat ini sedang di amankan di Polresta Barelang ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.


    (gst) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini