-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Zita Anjani Meminta Kepolisian Usut Kasus 6 Orang Kematian Pengawal Rizieq Shihab

    Jumat, 11 Desember 2020, Desember 11, 2020 WIB Last Updated 2020-12-11T08:08:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Puteri Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) Zita Anjani | Sumber: DPRD DKI Jakarta.

    Jumat, 11 Desember 2020  13:32 WIB

    JAKARTA, indometro.id -- Menanggapi fenomena yang bergejolak terkait kematian 6 orang pengawalan Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa politisi turut menyuarakan keprihatinannya. Terutama Wakil Ketua DPRD DKI dan Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian 6 orang pengawalan HRS setelah bentrok dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (07/12).

    "Saya berharap kasus matinya 6 orang muda mudi DKI Jakarta harus diusut tuntas oleh pihak berwenang," kepada indometro.id, pada Jumat (11/12).

    Zita Anjani menjelaskan pihaknya menginginkan pihak kepolisian lebih akuntabel serta transparan sejalan dengan visi dan misi citra institusi tersebut. Hal ini memungkinkan kinerja mereka sesuai dengan harapan masyarakat karena dapat menegakan hukum secara keadilan dan perlindungan.

    " Saya berharap pihak berwenang bisa bekerja maksimal dan profesional. Karena ini berkaitan erat dengan rasa keadilan, rasa kemanusiaan, serta berdampak pada ketentraman hidup berbangsa dan bernegara," tegas Zita Anjani di Jakarta.

    Zita menambahkan dari pihak Fraksi PAN DKI Jakarta mendorong pihak berwenang agar segera membentuk team independent untuk investigasi megusut kasus ini secara tuntas. Mengingat keluarga korban yang di tinggalkan juga membutuhkan kepastian tentang terkait kematian anak-anak. 

    "Kami dari Fraksi PAN DKI Jakarta mendorong pihak berwenang agar segera membentuk team independent untuk kasus ini," tutup Zita Anjani.
     
    Sementara di lain waktu, dikonfirmasi kelompok mereka tidak menyerang pihak kepolisian. Melainkan pihak kepolisian yang menyerang ketika ingin menghadiri pengajian shubuh di Karawang Jawa Barat II.

    Saat ini diketahui bahwa HRS sudah di tetapkan tersangka karena kasus kerumunan massa yang terjadi di Pertamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat 14 November 2020. Setelah saling klaim pihak kepolisian terkait lantaran pihak Front Pembela Islam (FPI) sering menyerang dengan senjata tajam.[]

    Reporter: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini