-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Gabungan Amankan Pelaku Money Politik

    redaksi
    Rabu, 09 Desember 2020, Desember 09, 2020 WIB Last Updated 2020-12-09T05:08:04Z

    Ads:

    Bawaslu Inhu Gelar Konprensi Pers, Money Politik


    Riau .indometro.id -  Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau telah mengamankan satu pelaku yang di duga melakukan peraktek money politik di Pilkada Inhu. Setelah penggeledahan, personil menemukan 146 amplop berisi uang Rp50 ribu.

    "Pelaku dan barang bukti sudah di amankan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol T. Kambise Hutagaol di Rengat, Rabu.

    Peristiwa dugaan money politik itu terjadi, Selasa 8 Desember 2020 sekira pukul 22.00 WIB. Ditemukan pada saat Tim gabungan bergerak mengelilingi sejumlah tempat antisipasi terjadinya money politik di Pilkada.

    Sat patroli itu, Tim gabungan melihat ada satu unit mobil jenis Xenia yang berisi dua orang. Tim mendekati dan melakukan interogasi serta penggeledahan.  Ternyata Tim menemukan sejumlah amplop yang sudah dikemas khusus diperkirakan bakal di bagi - bagikan ke masyarakat.

    "Menyikapi hal itu, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Rengat Barat dan Bawaslu," ujarnya.

    Hasil interogasi, ternyata pelaku adalah Kordes relawan SYIAR, salah satu Paslon Pilkada Inhu. 

    Introgasi berjalan selama 3,5 jam terhadap terduga money politik tersebut,  akhirnya pihak Bawaslu Indragiri Hulu menggelar konferensi pers, Rabu (9/12) sekira pukul 3.45 WIB.

    Komisioner Bawaslu Inhu,  Mulyanto, didampingi Kordiv Pengawasan Bawaslu Riau dan Kordiv Pengawan Panwascam Rengat Barat menyebutkan,  identitas orang yang diamankan berinisial SPT (43) warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat.

    Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan merupakan Kordes Relawan Siti Aisyah - Agusrianto (SYIAR) untuk Desa Tani Makmur. Dan amplop sebanyak 146 lembar yang berisi uang pecahan Rp50 ribu itu, katanya, merupakan uang saksi yang akan didistribusikan untuk Desa Tani Makmur. 

    Namun,  berdasarkan data nama saksi yang tertera di SK hanya 115 orang. Hal ini menjadi polemik untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini