-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Penginapan

    redaksi
    Rabu, 30 Desember 2020, Desember 30, 2020 WIB Last Updated 2020-12-30T08:51:52Z

    Ads:

    Seorang PNS  Ditemukan Meninggal di Penginapan 


    Palas, indometro.id Seorang pria yang diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Penginapan  NT, Desa Suro Dingin, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Padang Lawas Selasa (29/12/2020).

    Pria tersebut diketahui berinisial AW, 41 warga Desa Gunung Manaon, Kec. Huristak, Kab. Palas, merupakan PNS Pemkab Palas. Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Aman Putra B, SH membenarkan penemuan mayat AW di Penginapan NT.

    Dijelaskan, pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Barumun menerima laporan dari pemilik Penginapan NT melalui telepon seluler. Pemilik penginapan menyebut, seorang laki-laki dengan identitas AW, yang merupakan tamu di penginapan itu, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

    Atas informasi tersebut kata Kasat, Kapolsek Barumun bersama kanit Reskrim serta anggota Polsek menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian disusul Kasat Reskrim dan anggota Reskrim. " di TKP, tepatnya di kamar nomor 9, ditemukan sesosok mayat laki-laki, dengan posisi terbaring di atas tempat tidur. Yang mana saat itu, di dapat kamar  seorang perempuan, bernama E br Nst, 39," sebut Kasat.

    Selanjutnya ,dilakukan olah TKP dan memotret TKP, kemudian jasad AW (korban) dibawa ke RSUD Sibuhuan. Dari hasil interogasi yang dilakukan di TKP, keterangan saksi dari dua penjaga hotel berinisial AM, 18 dan NBS, 19 serta E br Nst, bahwa AW bersama E br Nst menginap di Penginapan NT, sejak Senin (28/12/2020) pukul 17.00 WIB.

    Kemudian, pada hari kedua, Selasa (29/12/2020) pukul 09.00 WIB, E br Nst memberitahu kepada penjaga penginapan, bahwa korban mengalami kejang-kejang. "Kemudian, penjaga penginapan melihat korban ke dalam kamar nomor 9,  korban telah meninggal dunia," jelas Kasat.

    Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa istri dan dua adik laki-laki korban tidak bersedia untuk dilakukan otovsi terhadap jenazah korban, saat jenazah hendak dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

    "Istri dan dua adik laki-laki korban telah iklas menerima kematian korban, dengan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otovsi," pungkas Kasat. 

    (BS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini