-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sedang Asik Konsumsi Sabu, Dua Pengedar Asal Palopo Diringkus Kepolisian Sektor Bahodopi

    Eko Prasetyo
    Kamis, 31 Desember 2020, Desember 31, 2020 WIB Last Updated 2020-12-31T08:49:48Z

    Ads:

    Pengedar Sabu diringkus Kepolisisan Sektor Bahodopi


    Morowali, indometro - Dua pengedar sabu, yakni DP (32) dan MT (23) diringkus Kepolisian Sektor Bahodopi saat berada di sebuah kamar kos di Desa Bahadopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (29/12/2020).

    “Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga seringnya terjadi transaksi sabu di sebuah kos di Desa Bahodopi,” kata Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, Rabu (30/12/2020).

    Kedua pelaku yang berasal dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan itu diringkus saat sedang asik mengkonsumsi sabu.

    “Saat dilakukan penggeledahan, dua paket besar sabu dengan berat 8,57 gram dan uang tunai Rp 5.047.000,” ungkapnya.

    Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, tiga alat isap berupa bong, kaca pirex, tiga korek api gas, satu pak plastik sachet, dua handphone dan dua buah dompet yang berisi kartu ATM.

    “Kami melimpahkan penanganannya ke Satnarkoba Polres Morowali. Adapun kedua pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 Subsider 127 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

    (*/eko prasetyo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini